Jusuf Kalla, sebagai Ketua Umum PMI yang terpilih dalam Munas resmi periode 2024-2029, menolak klaim kubu Agung dan menyebut langkah tersebut ilegal. Dia bahkan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib, menuduh bahwa tindakan kubu Agung adalah bentuk pengkhianatan terhadap PMI.
Baca Juga: Daftar Nomor Pelat Kendaraan Kabinet Merah Putih
Sementara itu, kubu Agung bersikeras bahwa mereka akan mendaftarkan hasil Munas tandingan ke Kementerian Hukum. JK menilai langkah tersebut sebagai pengkhianatan yang merugikan PMI.
Artikel Terkait
Sinergitas Antar Instansi Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Pimpasa Imigrasi Pematang Siantar
Tahap Wawancara Rampung, Pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel Bersiap Hadapi SKB CAT
Rekapitulasi KPU Nyatakan Kemenangan Paslon Eman-Dena Pada Pilkada Majalengka, Ini Pesan Aleg DPR RI
Prabowo Minta Kualitas Pembangunan Infrastruktur Dijaga: Harus Sesuai Spesifikasi
Kolaborasi Jadi Kunci Kemensos Wujudkan Kesetaraan dalam Berkarya