NAWACITAPOST.COM -- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan korban jiwa akibat kejadian truk kontainer atau truk wing box yang melaju ugal-ugalan di Kota Tangerang pada Kamis (31/10/2024) sore WIB kemarin. Ia menyebutkan bahwa data sementara menunjukkan terdapat enam korban luka dalam kecelakaan tersebut.
Menurut informasi dari Unit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, enam korban tersebut terdiri dari empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil, dan satu pejalan kaki yang mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.
"Sopir truk wing box berinisial JFN saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang setelah insiden pengeroyokan oleh massa kemarin di kawasan Tugu Adipura," ujar Kapolres pada Jumat (1/11/2024).
Data korban ini diperoleh dari pengecekan di empat rumah sakit di Kota Tangerang, yaitu Rumah Sakit EMC, Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang, dan RSUD Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Kasus Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Tunjuk Ari Yusuf Amir sebagai Kuasa Hukum
Terkait kronologi kejadian, Zain menjelaskan bahwa insiden bermula saat truk wing box yang dikemudikan JFN (24) datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh dan menabrak bemper belakang mobil Suzuki Ertiga yang dikendarai oleh Laurentius di lampu lalu lintas arah Kodim.
Dalam kondisi panik, pelaku melarikan diri menuju Cipondoh, dikejar oleh warga hingga ke Jalan KH. Hasyim Ashari, dan sempat menabrak pengendara motor lainnya. Pelarian terus berlanjut ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, hingga kembali ke Jalan Hasyim Ashari dan akhirnya dihentikan oleh warga di Bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran.
"Beberapa kendaraan mengalami kerusakan akibat ditabrak atau diserempet oleh truk wing box yang dikemudikan oleh JFN," ungkapnya.
"Berdasarkan laporan sementara, jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan terdiri dari 10 mobil dan 6 motor," tambah Zain.
Baca Juga: 150 Juta Warga Indonesia Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni
Polres Metro Tangerang Kota masih membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mungkin menjadi korban dalam peristiwa ini. Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi dan korban serta akan melakukan olah TKP bersama Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk memastikan penanganan medis bagi para korban. Dengan demikian, korban dan pihak rumah sakit tidak perlu khawatir karena jaminan penanganan sudah disediakan.
"Untuk layanan pengaduan, masyarakat dapat mendatangi Unit Laka Lantas atau menghubungi nomor WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung dengan Command Center di Mako Polres Metro Tangerang," tutup Zain.