NAWACITAPOST.COM - Kurang dari dua pekan lagi, Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia. Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 akan digelar pada 20 Oktober 2024, di mana Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka resmi menggantikan Jokowi serta Ma’ruf Amin.
Dalam peralihan ini, tidak hanya transisi kekuasaan yang berlangsung, tetapi juga sejumlah program yang belum rampung di era Jokowi akan diwariskan kepada pemerintahan baru. Di antaranya adalah kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), penyelesaian utang pemerintah, serta kebijakan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan cukai rokok.
1. Kelanjutan Pembangunan IKN
Salah satu warisan terbesar yang ditinggalkan Jokowi adalah proyek pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Proyek ambisius ini memerlukan keputusan lanjutan berupa penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) oleh Prabowo Subianto untuk meresmikan perpindahan status ibu kota.
Dalam beberapa kesempatan, Jokowi menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, SDM, dan ekosistem pendukung sebelum perpindahan resmi dilakukan. “Pembangunan ekosistem di IKN sangat vital, mulai dari rumah sakit, sekolah, hingga fasilitas publik lainnya harus siap sepenuhnya,” ujar Jokowi, Minggu (6/10/2024).
Baca Juga: Pensiunku: Solusi Keuangan untuk Pensiunan
Pemerintahan Jokowi telah memulai fase awal pembangunan infrastruktur utama, namun banyak fasilitas pendukung yang masih dalam tahap perencanaan. Prabowo dan timnya akan menghadapi tantangan besar dalam memastikan seluruh aspek pembangunan siap sebelum pemindahan ibu kota bisa berjalan lancar.
2. Utang Pemerintah yang Jatuh Tempo
Selain proyek infrastruktur, Jokowi juga meninggalkan masalah finansial yang cukup signifikan. Utang pemerintah per Agustus 2024 mencapai Rp8.461,93 triliun, turun sedikit dari bulan sebelumnya.
Namun beban utang yang jatuh tempo pada 2025 masih menjadi perhatian utama. Tercatat, pemerintahan Prabowo harus menghadapi utang jatuh tempo sebesar Rp800,3 triliun yang terdiri dari surat berharga negara (SBN) dan pinjaman luar negeri.
Beberapa fraksi di DPR, seperti PDIP, PKS, dan PKB, telah mengingatkan pemerintahan baru untuk mengelola utang dengan hati-hati. Fraksi PDIP bahkan mencatat bahwa defisit anggaran tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp616 triliun akan memaksa pemerintahan Prabowo untuk mencari pembiayaan tambahan melalui utang.
Baca Juga: Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024 Segera Digelar di JIExpo Convention Centre
“Beban utang jatuh tempo ini sangat besar, dan pemerintah harus menemukan cara untuk mengatasi hal tersebut tanpa membebani fiskal negara lebih jauh,” ujar Adisatrya Suryo Sulisto dari Fraksi PDIP.
3. Kenaikan Tarif PPN dan Kebijakan Cukai Rokok