NAWACITAPOST.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly, telah menandatangani traktat internasional mengenai sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, pada Senin (8/7/2024) kemarin. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Dr. Daren Tang, di kantor pusat WIPO di Jenewa, Swiss.
Penandatanganan Traktat Internasional (Final Act of International Treaty on Genetic Resources and Related Traditional Knowledge) ini bukanlah hal yang mudah. Perjuangan panjang selama lebih dari 20 tahun oleh negara-negara berkembang yang kaya akan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional akhirnya membuahkan hasil.
Pada Diplomatic Conference yang diselenggarakan bulan Mei lalu, traktat ini disetujui oleh para anggota WIPO. Dalam kesempatan tersebut, Yasonna tidak hanya menyampaikan pernyataan umum dari Indonesia, tetapi juga mewakili 62 negara yang berpandangan serupa untuk mendukung disetujuinya traktat ini.
"Penandatanganan WIPO Treaty on Genetic Resources and Traditional Knowledge (GRATK) akan membawa dampak positif bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta masyarakat Indonesia secara luas," ujar Yasonna dalam keterangannya.
Baca Juga: OJK Blokir 6.056 Rekening Terindikasi Judi Online
Traktat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten yang terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Selain itu, traktat ini juga bertujuan untuk mencegah pemberian paten yang keliru untuk penemuan yang tidak baru atau inovatif.
Dalam pertemuannya dengan Direktur Jenderal WIPO, Dr. Daren Tang, Yasonna menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan kesepakatan ini. Indonesia akan menjadi negara percontohan di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan pelatihan kerja di Indonesia.
Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi komunitas global dalam melindungi dan mengelola kekayaan intelektual. "Indonesia akan menjadi pilot country (negara percontohan). Di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training (OJT/pelatihan kerja) di Indonesia," ujar Daren.