nasional

Faigiziduhu Ndruru Dorong Pemerintah Bentuk Kementerian Kebudayaan Nusantara

Kamis, 18 April 2024 | 14:22 WIB
Pemerhati budaya Nusantara, Faigiziduhu Ndruru. (MNI)

NAWACITAPOST.COM - Pada awal era reformasi di Indonesia, terjadi dualisme dalam pengurusan bidang kebudayaan yang memengaruhi efektivitas kebijakan dan program-program budaya. Pada susunan Kabinet 1998, selain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga dibentuk Kementerian Pariwisata, Seni, dan Budaya. Hal ini menyebabkan tumpang tindih dan persaingan antarlembaga dalam melaksanakan kegiatan kebudayaan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pada tahun 2000, bidang kebudayaan yang sejak awal kemerdekaan bersatu dengan bidang pendidikan dipindahkan ke Kementerian Pariwisata, Seni, dan Budaya, sehingga terbentuklah Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Dengan pemindahan ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berubah menjadi Kementerian Pendidikan Nasional.

Pada tahun 2021, Kementerian Riset dan Teknologi digabungkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Saat ini, kementerian ini dipimpin oleh Nadiem Anwar Makarim yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 April 2021.

Pemerhati budaya Nusantara, Faigiziduhu Ndruru, menyatakan bahwa peran negara dalam memperkuat dan melestarikan budaya seharusnya lebih diperkuat lagi. Ia menyarankan agar pemerintah membentuk Kementerian Kebudayaan yang terpisah, bukan hanya sebagai bagian dari Kemendikbudristek.

Baca Juga: Nusantara Awards 2024: Menginspirasi Anak Muda untuk Melestarikan Budaya

"Bila perlu, pada Kabinet Indonesia Maju atau pada kabinet pemerintahan yang akan datang, siapapun presidennya disarankan untuk membuat satu Kementerian Kebudayaan yang khusus terpisah dari kementerian yang lain," ujar Faigiziduhu Ndruru, di Jakarta, Rabu (18/4/2024).

Faigiziduhu Ndruru berpendapat bahwa dengan adanya satu Kementerian Kebudayaan yang mandiri, porsi anggaran dan perhatian terhadap masalah kebudayaan akan lebih besar. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana pelestarian dan pengembangan budaya menjadi salah satu fokus utama.

"Visi Indonesia emas 2045 akan tercapai dengan salah satu caranya adalah penguatan dan pelestarian budaya di kalangan anak-anak Negeri, maka kebudayaan harus diurus satu kementerian, bukan satu dirjen di satu kementerian," kata Faigiziduhu Ndruru.

Pembentukan Kementerian Kebudayaan yang terpisah juga pernah disuarakan oleh DPR RI, khususnya oleh Partai Demokrat. Mereka menyambut baik ide tersebut, dengan harapan agar Kementerian Kebudayaan dapat diwujudkan dalam kabinet baru di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka, Beesokhi Ndruru: Budaya Nusantara Layak Dibanggakan untuk Generasi Mendatang

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf, berpendapat bahwa kebudayaan bukan hanya sekadar penampilan atau tontonan semata, melainkan juga sebagai pola pikir dan gagasan yang perlu diperhatikan dengan serius. Ketika kebudayaan ditempatkan di bawah pendidikan, seringkali urusan pelestarian kebudayaan hanya menjadi bagian dari kurikulum sekolah, sedangkan jika ditempatkan di bawah pariwisata, kebudayaan cenderung hanya menjadi objek tontonan.

"Kami sering bertemu tokoh kebudayaan, maestro, pelaku film dan lainnya. Mereka merasa kurang peran pemerintah di dalam kebudayaan," tuturnya.

Dengan adanya Kementerian Kebudayaan yang terpisah, diharapkan peran pemerintah dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan dapat lebih maksimal. Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Prabowo dalam debat capres, bahwa warisan budaya dan sejarah Indonesia memerlukan perhatian khusus.

Dengan demikian, pembentukan Kementerian Kebudayaan yang terpisah di masa depan diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga keberagaman budaya Indonesia dan melestarikan nilai-nilai luhur yang dimiliki bangsa ini. "Sehingga ketika benar-benar ada Kementerian Kebudayaan, perhatian pemerintah bisa lebih maksimal," sambungnya.

Tags

Terkini