NAWACITAPOST.COM - Kepulauan Nias (Kepni) memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi pariwisata unggulan dan daerah yang makmur. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Faigiziduhu Ndruru, seorang tokoh dari Kepni, menyoroti kepala daerah yang cenderung berpikir korupsi sebelum membangun daerah tersebut. Menurutnya, peran para kepala daerah seharusnya adalah mewujudkan impian rakyat yang memilih mereka, yakni kesejahteraan, kemakmuran, pendidikan, kesehatan, serta sarana prasarana dan infrastruktur yang layak.
"Namun apa yang jadi kenyataan di Kepulauan Nias saat ini adalah sebaliknya," kata Faigiziduhu Ndruru, di Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Faigiziduhu Ndruru menegaskan bahwa visi misi para kepala daerah saat pilkada seringkali menggambarkan Kepni sebagai surga kehidupan dunia. Namun, kinerja mereka tidak selalu mencerminkan semangat tersebut.
Baca Juga: Tagline Nias Pulau Impian, Beesokhi Ndruru: Membangun Destinasi Wisata Terdepan di Indonesia
Salah satu contohnya adalah saat ada penawaran program untuk mengembangkan pariwisata Kepulauan Nias. Namun, tawaran tersebut justru diabaikan demi kepentingan pribadi.
"Hal ini menjadikan impian dan semangat untuk menjadikan Nias Pulau Impian semakin jauh," tutur Faigiziduhu Ndruru.
Masalah ini juga tercermin dalam Pemilu 2024, di mana tidak ada satu pun orang Nias yang berhasil terpilih, bahkan dari daerah pemilihan (dapil) dua Sumatera Utara (Sumut). Para kepala daerah dinilai lebih mendukung calon legislatif dari luar Kepni dengan imbalan tertentu.
"Dari dapil dua Sumut tidak ada yang terpilih dari Ono Niha duduk di Senayan sebagai DPR RI. Para kepala daerah lebih mendukung para caleg dari luar orang nias, dengan imbalan tertentu yang bisa dalam bentuk uang atau lainnya," ungkap Faigiziduhu Ndruru.
Baca Juga: Faigiziduhu Ndruru: Bahasa Pilar Identitas Bangsa, Tagline Nias Pulau Impian Jadi Contoh Nyata!
Pernyataan Faigiziduhu didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menilai pengelolaan pemerintahan daerah di Kepulauan Nias sangat buruk dan mengecewakan. Skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) untuk pemda di Kepulauan Nias relatif rendah, bahkan di bawah target yang diharapkan.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Didik Agung Widjanarko mengungkapkan, di Kabupaten Nias Selatan bahkan hanya mencapai sekitar 32,89 persen. KPK berharap agar pemda di Kepulauan Nias meningkatkan skor MCP mereka agar tidak menjadi fokus target pemantauan langsung dari KPK.
Selanjutnya, berdasarkan aplikasi MCP di tahun 2020, skor MCP Pemerintah Kota Gunungsitoli adalah 56 persen, Pemerintah Kabupaten Nias 53,85 persen, Pemerintah Kabupaten Nias Barat 39 persen, dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara 28,03 persen. Artinya, semuanya masih di bawah target yang diharapkan sebesar 80 persen. Padahal, skor MCP di tahun 2019 menunjukkan peningkatan, namun masih di bawah target.
“Skor MCP semua pemda se-Kepulauan Nias tidak ada perubahan, bahkan relatif menurun dari 2019 ke 2020," ujar Didik, pada Rabu (28/4/2021).