Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Pemalang bersama anggota Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir untuk melakukan pemeriksaan awal.
"Begitu menerima aduan, anggota Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir," kata Wildan.
Menurut keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban sempat menjalani perawatan selama satu hari di RS Mardhatillah Randudongkal sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Jabar Nyatakan Perang! Wagub Erwan Setiawan Ancam Pecat ASN yang Terlibat LGBT
Polisi Masih Dalami Dugaan Perundungan
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kematian AAF.
Penyidik masih menunggu hasil autopsi dan terus mendalami keterangan para saksi untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Polres Pemalang menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.