nasional

Jejak Gelap Pelarian Liburan Mewah: WNI Asal Madiun Diduga 'Manfaatkan' Open Trip Korea demi Kerja Ilegal!

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:21 WIB
Femas anggota rombongan open trip ke Korea Selatan yang diduga kabur terlihat di sebuah masjid di Ansan (kanan). (Threads/sarjanabackpacker)

NAWACITAPOST.COM — Drama pelarian seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga nekat kabur dari rombongan open trip di Korea Selatan kini memasuki babak baru yang kian memanas. Femas Yani Arianto, pria asal Madiun yang mendadak hilang di tengah gemerlap kawasan belanja Myeongdong, Seoul, mulai terdeteksi keberadaannya. Namun, pelariannya justru mengungkap tabir modus baru perburuan kerja ilegal hingga aksi 'kucing-kucingan' dengan aparat setempat.

Kasus ini mendadak gempar setelah diunggah oleh akun Instagram dan Threads @sarjanabackpacker. Pihak agensi travel bahkan menggelar imbalan menggiurkan—paket liburan gratis ke Malaysia dan Singapura—bagi siapa saja yang berhasil menemukan dan melaporkan posisi Femas kepada otoritas Korea Selatan.

Berdalih Beli Sepatu, Tour Leader Terkecoh

Hilangnya Femas di Korea Selatan dirancang begitu rapi tanpa meninggalkan kecurigaan sedikit pun. Menurut kronologi yang dibagikan pendiri agen travel, Muhammad Fariz Ragil Ramadhani, Femas dikenal sebagai pribadi yang amat pendiam selama perjalanan.

Baca Juga: Polemik di Dunia Pendidikan Bekasi Memanas! Alimudin Kritik Keras Pengalihan Status PPPK Non-Guru

"Tidak ada tanda-tanda sama sekali. Tour Leader satu kamar dengannya... Bahkan ditanya berkali-kali apakah ada kesulitan, semuanya terlihat normal," ungkap Fariz dalam unggahannya.

Petaka dimulai pada Jumat (17/7/2026) malam. Berdalih ingin melihat-lihat sepatu di kawasan perbelanjaan ternama Myeongdong, Femas pamit berjalan-jalan sendirian. Sejak detik itu, Femas bak ditelan bumi—ia tak pernah kembali ke hotel, memutus seluruh kontak telepon maupun obrolan pesan singkat, hingga memaksa tim travel melapor ke pihak berwenang.

Sempat Kerja Pabrik Krom, Resign dalam Sehari karena 'Capek'

Unggahan direct message (DM) dari sesama WNI di Korea Selatan memperlihatkan bahwa pasca-menghilang, Femas bergerak menuju wilayah Ansan dan Siheung—dua kawasan yang dikenal sebagai kantong pekerja migran.

Ironisnya, Femas diketahui sempat mencoba mengadu nasib secara instan. Ia kedapatan bekerja di sebuah pabrik krom di wilayah Siheung-oido. Namun, kerasnya medan pekerjaan rupanya tak sesuai bayangannya. Hanya bertahan satu hari, Femas memutuskan untuk resign mendadak dengan alasan "capek".

Baca Juga: KDM Ajak Orangtua Batasi Penggunaan Gawai pada Anak Demi Kesehatan

Tak berhenti di situ, ia juga terdeteksi berkeliaran di depan warung sembako Batavia, menanyakan lokasi basecamp warga daerah asalnya serta komunitas organisasi kemasyarakatan demi mencari tempat berlindung.

Sembunyi di Masjid, Polisi Korea Selatan Terhalang Aturan

Keberadaan Femas kini kian menyudut. Ia dilaporkan kerap menginap dan beristirahat di sebuah masjid di kawasan Ansan. Untuk menyamarkan identitasnya kepada sesama WNI, Femas memberikan keterangan berubah-ubah—mulai dari mengaku pemegang Visa E-9 (penempatan kerja resmi EPS), skema Government to Government (G2G) fishing, hingga akhirnya mengaku kabur dari rombongan travel.

Aparat kepolisian Korea Selatan sebenarnya telah mengendus lokasi Femas di masjid tersebut. Namun, proses penangkapan membentur tembok hukum dan etika lokal:

  • Kendala Tempat Ibadah: Polisi tidak dapat sembarangan menerobos dan melakukan penindakan di dalam rumah ibadah.

  • Status Pelanggaran: Kasus Femas saat ini masih dikategorikan sebagai pelanggaran administratif keimigrasian, bukan tindak pidana kriminal umum.

Halaman:

Tags

Terkini