NAWACITAPOST.COM — Drama pelarian seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga nekat kabur dari rombongan open trip di Korea Selatan kini memasuki babak baru yang kian memanas. Femas Yani Arianto, pria asal Madiun yang mendadak hilang di tengah gemerlap kawasan belanja Myeongdong, Seoul, mulai terdeteksi keberadaannya. Namun, pelariannya justru mengungkap tabir modus baru perburuan kerja ilegal hingga aksi 'kucing-kucingan' dengan aparat setempat.
Kasus ini mendadak gempar setelah diunggah oleh akun Instagram dan Threads @sarjanabackpacker. Pihak agensi travel bahkan menggelar imbalan menggiurkan—paket liburan gratis ke Malaysia dan Singapura—bagi siapa saja yang berhasil menemukan dan melaporkan posisi Femas kepada otoritas Korea Selatan.
Berdalih Beli Sepatu, Tour Leader Terkecoh
Hilangnya Femas di Korea Selatan dirancang begitu rapi tanpa meninggalkan kecurigaan sedikit pun. Menurut kronologi yang dibagikan pendiri agen travel, Muhammad Fariz Ragil Ramadhani, Femas dikenal sebagai pribadi yang amat pendiam selama perjalanan.
Baca Juga: Polemik di Dunia Pendidikan Bekasi Memanas! Alimudin Kritik Keras Pengalihan Status PPPK Non-Guru
"Tidak ada tanda-tanda sama sekali. Tour Leader satu kamar dengannya... Bahkan ditanya berkali-kali apakah ada kesulitan, semuanya terlihat normal," ungkap Fariz dalam unggahannya.
Petaka dimulai pada Jumat (17/7/2026) malam. Berdalih ingin melihat-lihat sepatu di kawasan perbelanjaan ternama Myeongdong, Femas pamit berjalan-jalan sendirian. Sejak detik itu, Femas bak ditelan bumi—ia tak pernah kembali ke hotel, memutus seluruh kontak telepon maupun obrolan pesan singkat, hingga memaksa tim travel melapor ke pihak berwenang.
Sempat Kerja Pabrik Krom, Resign dalam Sehari karena 'Capek'
Unggahan direct message (DM) dari sesama WNI di Korea Selatan memperlihatkan bahwa pasca-menghilang, Femas bergerak menuju wilayah Ansan dan Siheung—dua kawasan yang dikenal sebagai kantong pekerja migran.
Ironisnya, Femas diketahui sempat mencoba mengadu nasib secara instan. Ia kedapatan bekerja di sebuah pabrik krom di wilayah Siheung-oido. Namun, kerasnya medan pekerjaan rupanya tak sesuai bayangannya. Hanya bertahan satu hari, Femas memutuskan untuk resign mendadak dengan alasan "capek".
Baca Juga: KDM Ajak Orangtua Batasi Penggunaan Gawai pada Anak Demi Kesehatan
Tak berhenti di situ, ia juga terdeteksi berkeliaran di depan warung sembako Batavia, menanyakan lokasi basecamp warga daerah asalnya serta komunitas organisasi kemasyarakatan demi mencari tempat berlindung.
Sembunyi di Masjid, Polisi Korea Selatan Terhalang Aturan
Keberadaan Femas kini kian menyudut. Ia dilaporkan kerap menginap dan beristirahat di sebuah masjid di kawasan Ansan. Untuk menyamarkan identitasnya kepada sesama WNI, Femas memberikan keterangan berubah-ubah—mulai dari mengaku pemegang Visa E-9 (penempatan kerja resmi EPS), skema Government to Government (G2G) fishing, hingga akhirnya mengaku kabur dari rombongan travel.
Aparat kepolisian Korea Selatan sebenarnya telah mengendus lokasi Femas di masjid tersebut. Namun, proses penangkapan membentur tembok hukum dan etika lokal:
-
Kendala Tempat Ibadah: Polisi tidak dapat sembarangan menerobos dan melakukan penindakan di dalam rumah ibadah.
-
Status Pelanggaran: Kasus Femas saat ini masih dikategorikan sebagai pelanggaran administratif keimigrasian, bukan tindak pidana kriminal umum.
Tags
Terkini
Langkah Tegas Menteri Kehutanan: Izin 5 Korporasi di Kalbar Resmi Dibekukan!
Sabtu, 5 September 2026 | 09:00 WIBDesil Salah, Rakyat yang Disuruh Minta Maaf: Ketika Data Negara Memiskinkan Orang Miskin
Jumat, 4 September 2026 | 20:58 WIBGus Salam Ucapkan Selamat kepada Gus Kikin, Serukan Rekonsiliasi Total di PBNU
Jumat, 4 September 2026 | 20:34 WIBKunjungan Wamen Agama RI Di Ponpes Darul Ulum Tulangan Sidoarjo
Jumat, 4 September 2026 | 18:41 WIBKunjungan Kerja Menteri PPPA Dan Tim Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan Di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo
Jumat, 4 September 2026 | 12:45 WIBDi Tengah Sorotan Kasus Korupsi BGN, Beredar Isu Pengadaan LED Rp535 Miliar
Jumat, 4 September 2026 | 08:03 WIBMenilik Sanksi BGN untuk SPPG Kalitengah Buntut Keracunan Massal Ratusan Santri Sidoarjo
Kamis, 3 September 2026 | 15:26 WIBGubernur Jawa Timur Kunjungi Pasien Dugaan Keracunan MBG Di RS Siti Hajar Sidoarjo
Kamis, 3 September 2026 | 14:39 WIBDesil Naik Mendadak, DPRD Surabaya Khawatir Warga Miskin Kehilangan Hak Bantuan
Kamis, 3 September 2026 | 12:21 WIBDari Ekonom hingga Pucuk Bank Indonesia, Ini Profil dan Rekam Jejak Destry Damayanti
Rabu, 2 September 2026 | 20:16 WIBDestry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, Pimpin Bank Sentral hingga 2031
Rabu, 2 September 2026 | 20:04 WIBKapolresta Sidoarjo Berikan Ucapan Dan Hadiri Tasyakuran Hari Ulang Tahun Kejaksaan RI ke-81
Rabu, 2 September 2026 | 18:35 WIBUpdate Kasus MBG Ponpes Manba'ul Hikam: Pengasuh Tepis Isu Korban Jiwa
Rabu, 2 September 2026 | 18:12 WIBRatusan Santri Ponpes Manbhaul Hikam Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Menyantap MBG
Rabu, 2 September 2026 | 18:10 WIBLompatan Besar Industri Digital, Promedia Group Rangkul Jurnalis Bertumbuh Bersama lewat PRO-spective
Rabu, 2 September 2026 | 18:10 WIB170 SPPG Akan Di Evaluasi. Bupati Sidoarjo Sidak SPPG Kalitengah Kecamatan Tanggulangin
Rabu, 2 September 2026 | 14:17 WIBKajian Sudah Dokumen Pendukung Lengkap, DPRD Kawal Usulan Jalan Provinsi di Rokan Hulu Manjadi Jalan Nasional Terealisasi di Tahun 2027
Rabu, 2 September 2026 | 12:21 WIBEmil Bantah Kabar Ada Korban Meninggal dalam Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo
Rabu, 2 September 2026 | 10:23 WIBForkopimda Sidoarjo Tinjau Langsung Ratusan Santri Putat Keracunan MBG
Rabu, 2 September 2026 | 05:56 WIBKapolresta Sidoarjo Turun Langsung Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam
Rabu, 2 September 2026 | 04:30 WIB