nasional

Komitmen Bersama, Rutan Humbang Hasundutan Deklarasikan Anti Narkoba dan Handphone Ilegal

Senin, 20 April 2026 | 16:47 WIB
Jajaran Petugas Rutan Humbang Hasundutan Saat Deklarasikan Anti Narkoba dan Handphone Ilegal

NAWACITAPOST.COM - Rutan Humbang Hasundutan kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas melalui kegiatan Ikrar Bersama Zero Handphone dan Narkoba. Senin, 20 April 2026.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata keseriusan seluruh jajaran dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran handphone ilegal serta narkoba di dalam lingkungan rutan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubsi Pengelolaan, Iwan, yang bertindak sebagai Plh. Kepala Rutan Humbang Hasundyutan. Dalam amanatnya, beliau menegaskan, Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, dan keterlibatan pegawai Rutan Humbang Hasundutan terkait narkoba dan penyalahgunaan handphone.

Baca Juga: PK Bapas Muara Teweh Laksanakan Wawancara Litmas untuk Reintegrasi, Libatkan Peserta Magang Kemenaker

“saya meminta kepada seluruh teman-teman untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, dan keterlibatan pegawai Rutan Humbang Hasundutan terkait narkoba dan penyalahgunaan handphone”, tutur Iwan.

Ikrar ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan penegasan sikap dan komitmen moral seluruh petugas dan warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan penuh kesadaran, seluruh Pegawai Rutan Humbang Hasundutan menyatakan tekad untuk tidak terlibat, mendukung, maupun memfasilitasi praktik yang bertentangan dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Lapas Gunungsitoli Gelar Apel Pagi dan Penandatanganan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone

Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh para awak media, sebagai wujud transparansi dan keterbukaan informasi publik. Kehadiran media menjadi bukti bahwa Rutan Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus diawasi dan dinilai secara objektif dalam menjalankan tugas pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara petugas, warga binaan, dan masyarakat dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal dan narkoba, sekaligus mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika serta peningkatan integritas institusi pemasyarakatan.

(Humas Rumbahas)

Tags

Terkini