NAWACITAPOST COM - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menerima Lima penghargaan sekaligus dari Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN) Pekanbaru.
Adapun Lima penghargaan diterima Kemenkumham Riau dari KPPN Pekanbaru, yakni 408803-Ditjen AHU, 408806-Ditjen KI dan 408807-Ditjen PP masing-masing Satuan Kerja Terbaik Dengan IKPA 100.
Kemudian ada 2 UPT Kanwil Kemenkumham Riau juga menerima penghargaan, yaitu Rutan Kelas I Pekanbaru, Terbaik I IKPA Kategori pagu anggaran Rp. 10 s/d 50 Miliar,
Dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Terbaik I penyerapan anggaran tercepat dan terbaik kategori satker dengan pagu dibawah Rp 10 M.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik.
Penghargaan diserahkan pada kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 dan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 dan Digitalisasi Keuangan di Hotel Aryaduta pada Kamis (22/02/2024) dilansir Jumat (23/2).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir melalui Kasubbid Pemajuan HAM Jenni Manalu dan jajaran Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara.
Kepala KPPN Pekanbaru Arif Khuzaini dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang telah berupaya optimal mendorong peningkatan kualitas kinerja sehingga turut berdampak pada meningkatnya nilai IKPA satuan kerja lingkup KPPN Pekanbaru Tahun Anggaran 2023.
"Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran hendaknya memperhatikan indikator pada IKPA untuk menghadirkan kinerja yang lebih baik di tahun 2024, setiap anggaran yang diserah harus berorientasi pada pencapain output dan dilaksanakan secara berkualitas," ujar Arif.
Baca Juga : tindaklanjuti-pelanggaran-ham- kemenkumham-sambangi-dinas- sosial-pemprov-riau- diantaranya-human-trafficking
Lebih lanjut, Arif menekankan bahwa satuan kerja juga harus menjadikan rencana penarikan dana halaman III DIPA sebagai alat kendali dalam pelaksanaan anggaran.
Sumber Kemenkumham Riau.