NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rapat Paripurna Tentang Rancangan Peraturan (Ranperda) APBD Perubahan TA 2025 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD Perubahan TA 2025 dan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 DPRD Kabupaten Rokan Hulu ini, tindaklanjut Rapat Paripurna nota Kesepakatan sekaligus penandatanganan KUA PPAS Perubahan TA 2025 dan Musrenbang RPMJD sebelumnya.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Sumiartini, didampingi wakil ketua Porkot Lubis, SH, MH, dihadiri langsung Bupati Anton, ST, MM bersama Anggota DPRD 24 orang memenuhi kourum berdasarkan laporan Protokoler Sekretaris Dewan.
Foto Pimpinan DPRD dan Bupati Anton (NAWACITAPOST.COM)
Tampak juga hadir Sekda Muhammad Zaki, Perwakilan Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TAPD, Sekwan Sariaman dan Kabag Humas Rike Desmalizarni serta, masyarakat tokoh serta undangan lainnya.
Setelah Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Sumiartini, Bupati Anton menyampaikan Berbagainya tentang Ranperda APBD Perubahan 2025 sebesar Rp. 2.057. 847.652.037 rupiah .
Pendapatan daerah direncanakan Rp 2.047. 758. 529.312 rupiah, semula dianggarkan sebesar Rp 1.550. 152.257.180 rupiah, bertambah Rp497.606.272.132 rupiah, dengan rincian yakni kelompok PAD sebesar Rp 316.326.039.809 rupiah, semula dianggarkan Rp183.351.377. 154, bertambah Rp132.974.652.155, bertambah target penerimaan PAD ini terdapat pada rencana penerimaan pajak dan lain-lain PAD yang sah.
Bupati Anton Serahkan Dokumen Ranperda APBD Perubahan TA 2025 dan Ranperda RPMJD Diterima Ketua DPRD Hj Sumiartini Didampingi Wakil Ketua Porkot Lubis (NAWACITAPOST.COM)
Kemudian pada kelompok Pendapatan transfer direncanakan Rp 1.723.610.338.203 rupiah, bertambah Rp356.809.458.170 rupiah.
“Bertambahnya rencana penerimaan pada kelompok Pendapatan Transfer disebabkan karena adanya perubahan estimasi penerimaan dana transfer dari pemerintah Pusat, Provinsi, seperti dana bagi hasil dana insentif fiskal, dana desa, serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau yang peruntukkannya bersifat spesifik sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelas Bupati Anton.
Foto Bupati Anton Menyampaikan Sambutan Ranperda APBD Perubahan TA 2015 dan Ranperda RPMJD (NAWACITAPOST.COM)
Lanjutnya, untuk belanja daerah pada Ranperda APBD Perubahan TA 2025 direncanakan Rp 2.057.847. 652.037 rupiah semula dianggarkan Rp.1.576.009.952 .062 rupiah, bertambah 481.837.699.975 rupiah.
Sementara itu, untuk pembiayaan daerah pada Ranperda APBD Perubahan TA 2025 berupa pembiayaan penerimaan yang bersumber dari Silpa TA 2024 yaitu sebesar Rp 10.089.122.725.' sebagaimana yang tertuang yang tertuang dalam pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Rokan Hulu tahun 2024 oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau,” tuturya.
Masih Bupati Rokan Hulu, tentang Ranperda RPMJD Kabupaten Rokan Hulu tahun 2024-2029, berdasarkan hasil Musrenbang RPJMD Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2025 2029 dengan tema : Mewujudkan Kabupaten Rokan Hulu Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Yang Religius Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Menuju Masyarakat Sejahtera Dan Berkelanjutan.
Foto Anggota DPRD Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang APBD Perubahan TA 2025 Dan RPJMD Kabupaten Rokan Hulu Lima Tahun Kedepan Dihadiri Bupati Anton (NAWACITAPOST.COM)
Pada pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2025 2029, sudah menampung seluruh Asipirasi perwakilan masyarakat dan sudah dituangkan dalam ranperda RPMJD. Dari evaluasi RPMJD Kabupaten Rokan Hulu tahun 2021-2026 dengan visi : terwujudnya Kabupaten Rokan Hulu yang lebih maju dan berdaya saing dalam keragaman adat dan budaya berdasarkan nilai-nilai agama menuju masyarakat sejahtera,” terangnya.
Selanjutnya menunjukkan hasil yang positif pada pelaksanaan pembangunan secara makro yakni :
1. Harapan hidup masyarakat Rokan Hulu bertambah dari 70.06 tahun menjadi 73.67 tahun
2. Kemiskinan turun dari 10,31 persen menjadi 9,62 persen,
3. Pengangguran turun dari 4.42 persen, menjadi 2.73 persen, berarti angkatan kerja mendapatkan kesempatan kerja lebih baik dan penganggaran semakin sedikit.
4. Peningkatan perekonomian mengalami penurunan pada tahun 2020 di angka 1,52 persen terakhir menjadi 2,71 persen. Hal ini mengindikasikan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Rokan Hulu membaik, meski fluktuatif
Foto DPRD Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang APBD Perubahan TA 2025 Dan RPJMD Kabupaten Rokan Hulu Lima Tahun Kedepan Dihadiri Bupati Anton (NAWACITAPOST COM)
5.Ketimpangan pendapatan (Gini Rasio)atau kesenjangan antara kaya dan miskin semakin membaik, dari 031 poin menjadi 0272 poin.
Tentunya pijakan awal ini kata Anton, menjadi poin penting bersama untuk kembali mempertahankan apa yang telah dicapai sebelumnya dan meningkatkan kembali apa yang belum tercapai sebelumnya.
serupa dengan amanat peraturan dan perundang-undangan Ranperda RPMJD Kabupaten Rokan Hulu tahun 2024-2029 visi : Mewujudkan Kabupaten Rokan Hulu Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Yang Religius Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Menuju Masyarakat Sejahtera,” sambung Bupati Anton.
Foto DPRD Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang APBD Perubahan TA 2025 Dan RPJMD Kabupaten Rokan Hulu Lima Tahun Kedepan Dihadiri Bupati Anton dan OPD (NAWACITAPOST.COM)
“Mari kita bersama untuk melaksanakan pembahasan, pengesahan serta pengambilan keputusan pada Ranperda ini untuk menjadi Peraturan Daerah, dasar pelaksanaan APBD Perubahan TA 2025 ini,” tutupnya.
Diakhir rapat paripurna, Ketua DPRD Rokan Hulu Hj, Sumiartini setelah penyerahan dokumen kedua ranperda oleh Bupati Anton, ia menyampaikan ucapan terima kasih dan sekaligus diumumkannya, agenda selanjutnya Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi dan Jawaban Pemerintah, dengan mengetok palu.