NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU - Tidak kenal lelah siang dan malam, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), "kupas tuntas"atau pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Terpantau awak media yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Rokan Hulu, selama Pembahasan Rancangan KUA PPAS Perubahan Anggaran 2025 tersebut, sedikit Alot dan dilakukan tertutup di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hulu, di Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah sejak Senin Tanggal 15 - Kamis (18/9/2025) hingga hari dini 00.30 Wib, masih bertahan dan juga terlaksana aman dan membantu.
Pembahasan Rancangan KUA PPAS Perubahan Anggaran 2025 bersama Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Rokan Hulu ini, setelah Pembahasan Tingkat Komisi seminggu sebelumnya setelah pelaksanaan Rapat Paripurna negosiasi dari Pemkab Rokan Hulu.
Selama pembahasan dipimpin Ketua Banggar Juga Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, didampingi Wakil Ketua Mohammad Aidi, SH, Porkot Lubis, SH, MH , Nono Patria Pratama, SE, bersama seluruh Anggota Banggar didampingi didampingi Sekwan Sariaman dan Kabag Humas Rike Desmalizarni.
Dari TAPD Pemkab Rohul hadir Sekda Muhammad Zaki, Asisten Ibnu Uya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Bisri, Kepala Bappeda Yusmar, para Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kabid OPD Pemkab Rokan Hulu.
Sebelumnya secara maraton juga Pembahasan di tingkat komisi DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul, hingga Kamis (11/9/2025) malam.
"Pembahasan Rancangan KUA PPAS Perubahan Anggaran 2025 ini merupakan Komitmen kami DPRD Rohul berupaya hingga pelaksanaan rapat paripurna persetujuan nota kesepahaman bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada hari Jumat 19 September 2025, dilanjutkan agenda sesuai jadwal yang telah ditentukan Banmus DPRD Rohul dan juga Rapat Paripurna pengesahan berdasarkan peraturan Pemerintah Pusat paling lambat pada tanggal 30 September 2025 ini," kata Ketua DPRD Rokan Hulu
Perlu diketahui pada Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu saat penyerahan Rancangan KUA PPAS Perubahan Anggaran 2025, dalam Berbagai Wabup Syafaruddin Poti menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas terlaksananya rapat paripurna tersebut.
Selanjutnya, batas waktu Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025 pada (30/09), proses pada hari ini telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Sama halnya dengan RAPBD tingkat Provinsi Riau juga pada hari ini penyerahannya, Pemkab Rohul tidak akan memulai proses agar asumsi dana bagi hasil nantinya sama sehingga dapat dilaksanakan dengan baik.” ujar Wabup.
Syafaruddin Poti juga menyampaikan bersama Sekda M. Zaki sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunannya harus berhati-hati mengingat angka pasti penerimaannya tidak ada, tetapi estimasi Dana Bagi Hasil, Penerimaan PAD, Prioritas Anggaran harus disusun dengan sebaiknya agar tidak menjadi beban daerah pada tahun berikutnya.
“Prioritas pelaksanaan Visi-Misi nantinya akan terfokus pada Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Sosial Keagamaan, kami optimis sebelum batas waktu yang ditentukan rencana ini akan disetujui agar bisa membangun Negeri Seribu Suluk menjadi lebih baik.” terang Wabup.
Yang mana dalam KUA PPAS ini Pemkab Rohul mengusulkan Belanja Naik dari semula Rp1.216.221.889.412 menjadi Rp1.477.479.110.166 atau bertambah sebesar Rp261,2 miliar. Tak hanya itu, beberapa kelompok belanja juga mengalami penyesuaian seperti Belanja Modal naik dari Rp195,63 miliar menjadi Rp276,60 miliar naik Rp80,97 miliar.
Belanja Transfer melonjak dari Rp127,80 miliar menjadi Rp273,97 miliar , naik Rp146,17 miliar dan Belanja Tidak Terduga justru turun dari Rp36,35 miliar menjadi Rp13,49 miliar.
Sementara dari sisi Pendapatan Daerah, Pemerintah menargetkan kenaikan pendapatan dalam KUA PPAS senilai Rp481 Miliar. Dari sisi pendapatan, Pemkab Rohul juga mencatatkan kenaikan target pendapatan yang signifikan.
Semula, pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp1.550.152.257.180. Dalam rencana perubahan, angkanya naik menjadi Rp2.031.463.702.400, atau bertambah Rp481,3 miliar.
Wabup menyebut, penambahan ini didorong oleh adanya penerimaan yang sebelumnya belum direncanakan dalam APBD murni 2025 seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Fiskal, Bantuan keuangan dari Pemprov Riau untuk gaji guru bantu serta Pengembalian sisa belanja hibah dari KPU dan Bawaslu.
Terkait dengan aspek pembiayaan, Pemkab Rohul juga melakukan penyesuaian terhadap estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Semula direncanakan sebesar Rp25,85 miliar, kini dikoreksi turun menjadi hanya Rp10,08 miliar berdasarkan hasil audit BPK RI.
Dengan disampaikannya perubahan KUA-PPAS ini, Pemkab Rohul berharap seluruh proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan tepat waktu, guna memastikan program-program prioritas daerah tetap berjalan optimal.
“Dokumen ini mencerminkan arah kebijakan fiskal kita ke depan. Kami berharap dukungan penuh DPRD untuk bersama-sama memastikan pembangunan di Rohul tetap berkelanjutan,” ujar Wabup Syafarudin
“Sama-sama sama kita berharap dokumen KUA PPAS Perubahan Tahun 2025 dapat dibahas dan disepakati bersama DPRD sebagai mitra kerja strategis pemerintah,” tambahnya lagi
Sementara Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini mengakui Penyerahan dokumen rencana KUA PPAS Perubahan Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu agak terlambat, DPRD sempat menyurati Pemerintah Dua Kali dan juga sudah diagendakan pada bulan Agustus sebelumnya.
“Penyerahan dokumen rencana KUA PPAS Perubahan Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu meski sedikit terlambat DPRD sempat menyurati Pemerintah Dua Kali dan sudah diagendakan pada bulan Agustus sebelumnya, namun pembahasan akan dilakukan secara maraton, mudah-mudah tepat waktu sesuai peraturan yang ada terakhir pengesahannya pada Tanggal 30 September ini.” kesimpulan.
Diakhir Rapat Paripurna Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN menyampaikan interupsi dan langsung ditanggapi oleh Ketua DPRD, sekaligus menutup rapat paripurna dengan mengetok palu.
Artikel Terkait
Dihadiri Bupati H Sukiman DPRD Rokan Hulu Ketok Palu APBP Perubahan Tahun 2024 Sebesar Rp. 2.027.353.825.501
Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu Penyampaian LKPj Bupati TA 2024
Tok,Tok, Tok ! DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024 Sekaligus Pengambilan Keputusan
AMPRH Absen DPRD Rokan Hulu, Hingga Tanda Tangan Kesepakatan Kehadiran Di Setiap Rapat-rapat, Yang Hadir Memenuhi Kourum.
DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Laporan Pansus Sekaligus Keputusan Dua Ranperda Dan Tutup, Buka Masa Sidang Dihadiri Bupati Anton, Lanjut Banmus