nasional

Diduga Gelapkan Dana Hampir Rp1 Miliar, Yayasan Dilaporkan ke Polisi oleh Mitra Dapur Kalibata

Rabu, 16 April 2025 | 15:59 WIB
Yayasan Dilaporkan ke Polisi oleh Mitra Dapur Kalibata

NAWACITAPOST.COM - Seorang mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan yayasan berinisial MBN ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.

Laporan ini diajukan setelah pihak yayasan tak kunjung membayarkan hak yang seharusnya diterima oleh mitra tersebut.

“Kami sangat menyayangkan tindakan MBN yang sama sekali tidak memenuhi kewajibannya terhadap klien kami, Ibu Ira, yang merupakan mitra dapur program MBG di Kalibata,” ujar kuasa hukum korban, Danna Harly, dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).

Kerja sama antara Ibu Ira dan Yayasan MBG beserta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata dimulai sejak Februari hingga Maret 2025.

Selama periode tersebut, Ibu Ira telah menyiapkan sekitar 65.025 porsi makanan yang dibagi ke dalam dua tahap distribusi.

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Uji Coba MBG di SMKN 1 Anyer

Permasalahan muncul pada 24 Maret 2025, ketika Ibu Ira menyadari adanya selisih anggaran untuk kategori penerima seperti siswa PAUD, TK, RA, dan SD. Dalam kontrak awal, harga per porsi ditetapkan sebesar Rp15.000, namun di tengah pelaksanaan, beberapa harga diubah menjadi Rp13.000.

Ironisnya, meski yayasan sudah mengetahui adanya perubahan anggaran sejak Desember 2024, potongan tetap dikenakan kepada mitra.

“Setiap porsi dipotong lagi sebesar Rp2.500, jadi dari harga Rp15.000 hanya diterima Rp12.500, dan dari Rp13.000 menjadi Rp10.500,” jelas Danna.

Dari informasi yang diperoleh, Badan Gizi Nasional (BGN) diketahui telah melakukan pembayaran sebesar Rp386.500.000 kepada yayasan. Namun, saat Ibu Ira menagih haknya, justru muncul klaim dari yayasan bahwa ia memiliki kekurangan bayar hingga Rp45.314.249 dengan alasan kebutuhan operasional di lapangan.

Padahal, menurut kuasa hukum, seluruh biaya operasional – mulai dari bahan makanan, sewa tempat, listrik, kendaraan, hingga upah juru masak – semuanya ditanggung oleh Ibu Ira tanpa bantuan dana dari yayasan.

Lebih lanjut, saat meminta pencairan pembayaran tahap kedua, yayasan diklaim tak memberikan sepeser pun.

Pihak korban juga menyayangkan minimnya transparansi dari SPPG yang terlibat dalam program tersebut.

 

Tags

Terkini