nasional

Terungkap! Dokter Residen Unpad Akui Punya Fetish Terhadap Wanita Tak Sadarkan Diri

Kamis, 10 April 2025 | 15:19 WIB
Dokter Residen Unpad Akui Punya Fetish Terhadap Wankita Tak Sadarkan Diri

NAWACITAPOST.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan Priguna Anugerah Pratama, dokter residen Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Priguna mengakui memiliki kelainan seksual.

“Pengakuan itu disampaikan langsung oleh tersangka saat diperiksa penyidik,” ungkap Surawan saat dikonfirmasi, Kamis (10/4).

Diketahui, Priguna memiliki fetish terhadap perempuan yang tidak sadarkan diri atau dalam kondisi pingsan.

Meski demikian, kepolisian masih akan memperkuat keterangan tersebut melalui pemeriksaan psikologi forensik guna menilai kondisi kejiwaan pelaku secara lebih mendalam.

Priguna sendiri sedang menjalani pendidikan dokter spesialis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung saat kasus ini terungkap.

Baca Juga: Miris! 7 Fakta Kekejian Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung

Aksi bejatnya mencuat setelah korban melapor pada 18 Maret 2025, mengaku telah dibius lalu diperkosa oleh pelaku. Belakangan, polisi juga menemukan dua korban lainnya dalam kasus serupa.

Priguna ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak 23 Maret 2025. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pihak Universitas Padjadjaran telah mengambil langkah tegas dengan memecat Priguna dari program spesialis.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan juga menjatuhkan sanksi berupa larangan mengikuti program residensi seumur hidup.

Tak hanya itu, Kemenkes turut meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan membatalkan izin praktik Priguna secara permanen.

Tags

Terkini