NAWACITAPOST.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi mengumumkan penangguhan selama 90 hari terhadap penerapan tarif resiprokal bagi sejumlah negara mitra dagang, kecuali China yang justru menghadapi kenaikan tarif menjadi 125 persen.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu (9/5/2025) waktu setempat, Trump menegaskan bahwa kebijakan tarif baru ini akan mulai diberlakukan segera.
Indonesia termasuk salah satu dari 57 negara yang sebelumnya dikenakan tarif resiprokal oleh Trump, dengan besaran 32 persen.
Namun, berkat penundaan sementara ini, Indonesia akan menikmati tarif umum sebesar 10 persen, sama seperti mayoritas negara lainnya.
Trump menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah strategis guna memberikan ruang dialog bagi puluhan negara yang ingin merundingkan ulang kebijakan perdagangan dengan AS.
Baca Juga: Kecuali China! Trump Umumkan Jeda Tarif Impor 90 Hari, Kenapa?
Ia menyebutkan bahwa lebih dari 75 negara kini tengah mengantre untuk membuka jalur negosiasi tarif.
Sementara itu, Gedung Putih mengklarifikasi bahwa kebijakan ini tidak berarti mencabut seluruh tarif.
Tarif dasar sebesar 10 persen tetap diberlakukan untuk sebagian besar barang impor, dan kebijakan tarif tinggi yang sudah diterapkan pada sektor otomotif, baja, dan aluminium tetap akan dipertahankan.
Berikut daftar lengkap 57 negara dan kawasan yang dikenai tarif resiprokal oleh AS menurut data Gedung Putih:
Aljazair 30%
Angola 32%
Bangladesh 37%
Bosnia dan Herzegovina 35%
Artikel Terkait
Daftar Lengkap Tarif Impor Trump ke Semua Negara, Kawasan Ini Kena hingga 73 Persen!
Trump Ngamuk! China Balas Ancam Stop Penayangan Film AS
Trump Naikkan Tarif Impor China Jadi 125 Persen, Ini Penyebabnya
Kecuali China! Trump Umumkan Jeda Tarif Impor 90 Hari, Kenapa?