NAWACITAPOST.COM - Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong, mengikuti pengarahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Irjen Pol. Drs. Mashudi, yang disampaikan secara daring (Senin, 17 Februari 2025).
Arahan Dirjenpas kali ini menyoroti berbagai isu strategis dalam pengelolaan Lapas dan Rutan, termasuk peningkatan layanan terhadap warga binaan, upaya penegakan disiplin pegawai, dan penindakan terhadap pelanggaran di dalam Lapas maupun Rutan.
Dalam arahannya, Bapak Irjen Pol. Drs. Mashudi menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran dalam mendukung dan mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Pendaftaran Rumah Ibadah, Lapas Padangsidimpuan Kordinasi Dengan Kemenag Kota Padangsidimpuan
Beliau menegaskan bahwa visi besar ini, harus sejalan dengan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dirjen menginstruksikan kembali, agar Lapas dan Rutan bebas dari handphone, peredaran narkoba, pungutan liar, dan penipuan.
“Mari sama-sama membangun Pemasyarakatan dengan mempedomani dan menindaklanjuti Program Asta Cita Bapak Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri ImiPas," himbau Dirjenpas.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Pj Gubernur Banten A Damenta Fokus Antisipasi Kenaikan Harga Pangan
Pengarahn selanjutnya terkait peningkatan transparansi dan standarisasi seperti penyesuaian warna bangunan UPT sesuai standar: abu-abu dan putih. Pemanfaatan sumber daya lokal dalam pengadaan barang dan jasa untuk mendukung perekonomian daerah.
Pengarahan ini juga menjadi ajang evaluasi serta penyampaian strategi, untuk menghadapi tantangan di sektor pemasyarakatan.
Seluruh jajaran diharapkan dapat beradaptasi dengan perubahan dan terus berinovasi demi mendukung reformasi birokrasi.
(Humas Lasibor)