NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit melalui Kasibinadik, Erikjen Silalahi mengunjungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangsidimpuan untuk Kordinasi terkait Pendaftaran Rumah Ibadah yang ada di Lapas, Senin (17/2/25).
Kedatangan Kasibinadik Lapas Padangsidimpuan tersebut, disambut hangat oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Nauli Sihotang beserta jajaran di aula Kemenag Kota Padangsidimpuan.
Pendaftaran rumah ibadah bertujuan untuk mendata dan mengembangkan rumah ibadah. Pendaftaran ini juga bertujuan untuk menciptakan kerukunan umat beragama dan menjaga ketertiban umum.
Baca Juga: Wujudkan Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat, Lapas Pemuda Langkat Gelar Sidang TPP
“Tujuan pendaftaran rumah ibadah salah satunya untuk menjaga kerukunan umat beragama khususnya di dalam Lapas Padangsidimpuan yang terdiri dari berbagai agama. Dan untuk Lapas Padangsidimpuan, rumah ibadah yang akan didaftarkan adalah Masjid dan Gereja Lapas”, ujar Kasibinadik.
(Humas Lapasid)