Kamis, 4 Juni 2026

Pomdam Jaya Tahan Paspampres Penganiaya Pemuda di Aceh

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 16:29 WIB

NAWACITApost.com - Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) menahan seorang oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka Riswandi Manik. Penahanan itu dikarenakan, Praka diduga telah menganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di Jakarta, pada Sabtu (12/8/2023) lalu. Pelaku menculik korban terlebih dulu baru kemudian melakukan penganiayaan bersama dua temannya.

Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah korban diterbitkan oleh Pomdam Jaya, pada Kamis (24/8/2023). Rafael mengatakan pengusutan kasus dugaan penganiayaan ini akan dilakukan secara transparan.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas, akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Rafael.

Saat ini, Praka RM berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini