Kamis, 4 Juni 2026

KPK Periksa Istri dan Anak Rafael Alun Trisambodo

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 28 Juli 2023 | 11:42 WIB

NAWACITApost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Ernie Meike Torondek dan anaknya Christofer Dhyaksa Darma, kemarin (27/7/2023). Pemeriksaan tersebut untuk mengusut sumber uang yang dipakai mantan Rafael dalam membeli sejumlah aset mewah.

"Didalami lebih lanjut sumber uang yang digunakan untuk membeli dan penggunaan nama dari aset dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (28/7).

Ali menyebut penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni wiraswasta Among Sandi Laksana dan Direktur CV Rajawali Diesel Untung Wijaya. "Didalami pengetahuannya antara lain terkait kepemilikan berbagai aset-aset mewah tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) yang disita," ujarnya.

Diketahui, KPK tengah memproses hukum Rafael atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90.000 atau sekitar Rp1,35 miliar. Kasus ini bermula dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 lalu, Rafael diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya. Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).

KPK menyebut beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan Pasal TPPU.

Sejumlah aset diduga hasil korupsi dan pencucian uang telah disita KPK, seperti dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser serta rumah di Simprug, Jakarta Selatan. Kemudian, ada rumah kos di Blok M dan kontrakan milik Rafael di Meruya, Jakarta Barat. Setidaknya, sebanyak 20 aset dari Rafael Alun yang kini telah disita KPK. Total aset yang disita tersebut bernilai sekitar Rp120 miliar.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini