Kamis, 4 Juni 2026

DPR Perpanjang Pembahasan 6 RUU

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 13 Juli 2023 | 15:12 WIB

NAWACITApost.com - DPR RI sepakat untuk memperpanjang waktu pembahasan terhadap 6 Rancangan Undang-Undang (RUU) hingga pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 mendatang. Kesepakatan perpanjangan waktu pembahasan RUU tersebut didasarkan pada permintaan dari Pimpinan Komisi II, komisi III, Komisi IV, dan Komisi VII DPR saat menyampaikan laporan dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus tanggal 12 Juli 2023.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam Rapat Paripurna hari ini, apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 6 (enam) Rancangan Undang-Undang dimaksud sampai dengan Masa Sidang I yang akan datang?" tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Sebagai informasi, berikut 6 (enam) RUU yang disepakati akan diperpanjang oleh DPR di antaranya RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbaru (RUU EBT) dan RUU Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE).

Kemudian, RUU Tentang Perubahan atas RUU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN), RUU Tentang Hukum Acara Perdata, RUU Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, serta RUU Tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain menyetujui perpanjangan pembahasan enam RUU itu, DPR juga menyetujui laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan alias fit and proper test terhadap tujuh calon anggota badan supervisi Bank Indonesia Periode 2023-2028. Legislator juga menyetujui laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan alias fit and proper test terhadap dua calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2023-2028.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh 312 Anggota Dewan secara fisik. Di mana, turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan DPR RI mulai dari Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini