NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka izin Arahan program percepatan dari Menteri ImiPas, Lapas Kelas IIA Sibolga semakin gencar melakukan razia rutin di blok perumahan WBP. Langkah ini diambil untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang. Jumat, (24/1/2025).
Kepala Lapas Sibolga, Novriadi menyatakan bahwa razia ini merupakan bentuk nyata dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari barang terlarang.
"Kami berkomitmen untuk menjaga Lapas Sibolga tetap aman dan nyaman,sejalan dengan Arahan Bapak Menteri." katanya.
Baca Juga: Komisi B Desak PDAM Surya Sembada Perkuat Sistem Keamanan Pasca Kasus Penipuan
Dalam razia yang dilakukan pada Jumat 24 Januari 2025 ini, petugas menyisir blok perumahan dengan teliti.
Barang-barang yang ditemukan dan dianggap melanggar aturan langsung diamankan oleh petugas.
Dengan semangat rutin dan pelatihan berkelanjutan yang diharapkan, upaya ini dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih baik.
Baca Juga: Agar Tetap Bugar, WBP Lapas Gunungtua Antusias Mengikuti Kegiatan Senam Pagi
Langkah ini merupakan salah satu strategi penting dalam mendukung visi besar di bidang masyarakat yang dicanangkan pemerintah.
(Humas Lasiga)