Minggu, 19 Juli 2026

Komisi B Desak PDAM Surya Sembada Perkuat Sistem Keamanan Pasca Kasus Penipuan

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:58 WIB
ILUSTRASI PENCURI BERKEDOK PETUGAS PDAM (Nawi)
ILUSTRASI PENCURI BERKEDOK PETUGAS PDAM (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Kasus pencurian yang melibatkan pelaku berpura-pura sebagai petugas PDAM Surya Sembada mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Winarsih. Ia meminta perusahaan daerah tersebut segera memperketat sistem keamanan dan memaksimalkan edukasi kepada masyarakat.

“Kejadian ini harus menjadi perhatian serius. PDAM Surya Sembada perlu segera menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Enny pada Jumat (24/1/2025).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyoroti pentingnya program pencatatan meter mandiri yang telah diterapkan oleh PDAM. Menurutnya, langkah ini dapat mengurangi risiko masyarakat menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas resmi.

“PDAM harus memastikan bahwa masyarakat memahami prosedur pencatatan meter mandiri dengan baik. Jika masyarakat tidak bergantung pada kunjungan petugas, mereka akan lebih mudah mengenali jika ada pihak mencurigakan yang menyamar sebagai petugas PDAM,” jelasnya.

Enny juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap atribut resmi perusahaan, seperti seragam, kartu identitas (ID card), dan kendaraan operasional, untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Insiden ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik memerlukan sistem yang aman dan transparan. PDAM Surya Sembada harus segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan perusahaan tetap terjaga,” tutupnya.

Langkah antisipatif dari PDAM diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Surabaya.

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini