NAWACITAPOST.COM - Dengan jumlah personil 13 (Tiga Belas) orang petugas, Lapas Kelas III Gunungtua kembali melakukan penggeledahan di kamar hunian WBP.
Kegiatan ini dipimpin Kalapas Kelas III Gunungtua melalui kasubsi kamtib dan Satops Patnal beserta Rupam Malam, Rupam Pagi dan CPNS. Rabu, 22 Januari 2025.
Adapun target penggeledahan yaitu di Blok A (Kamar I, Kamar II dan Kamar III), Blok B (Kamar IV) dan Blok C (Kamar XII).
Baca Juga: 10 Aktivitas yang Bikin Kamu HOKI di Tahun Baru Imlek, Pastinya Bikin Makin Seru!
Seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing.
Penggeledahan ini di laksanakan, untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
(Humas Lagunta)