NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, gerak cepat rujuki satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke RSUD Kotapinang, untuk mendapatkan penanganan medis, kamis (16/01).
Rujukan bagi satu WBP inisial EZ ini dilakukan dengan menggunakan Ambulance Lapas Kotapinang, yang dikawal oleh Kasubsi Pembinaan dan Staf Kamtib yang mengawal WBP tersebut.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H menyampaikan pada awalnya WBP tersebut telah mengeluh kurang sehat dan merasa ada pembengkaan pada leher (kelenjer), mendengar hal itu petugas segera membawa WBP tersebut ke Klinik Lapas Kotapinang untuk mendapatkan penanganan dari pihak medis. Namun dalam pantauan petugas keadaan WBP masih belum baik dan melaporkan ke Kasubsi Pembinaan.
Baca Juga: Sembuh Dari Kanker, Kate Middleton Tampil Anggun Dengan Dres Merah Dibalut Dengan Mantel Hitam
Pada hari kamis pagi kira kira pukul 08.00 WIB, Warga Binaan tersebut mengeluh mengalami pembengkaan pada leher(kelenjer). Karupam langsung membawa Warga Binaan tersebut kedalam klinik.
"Lalu, petugas melaporkan kepada Kasubsi Pembinaan terkait keadaan yang bersangkutan sehingga langsung diperiksa dalam klinik, namun pada saat diperiksa Warga Binaan tersebut terlihat mengeluh karena pembengkakan. Menanggapi hal tersebut kami langsung rujuk ke RSUD Kotapinang untuk penanganan lebih lanjut" ujar Loviga.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima dan optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui pelayanan kesehatan yang diberikan kepada WBP.
Baca Juga: Saat Olah TKP, Polisi Temukan Fakta Mayat Diduga Korban Pembunuhan
Respon cepat petugas Lapas Kotapinang atas keluhan Warga Binaan menjadi bukti komitmen petugas dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
(Humas Lapas Kotapinang)