Kamis, 4 Juni 2026

Dirjenpas Sampaikan Arahan, Kalapas Sekayu dan Jajaran Ikuti Kegiatan Secara Virtual

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:06 WIB
Kalapas Sekayu dan Jajaran Saat Mengikuti Pengarahan Dirjenpas
Kalapas Sekayu dan Jajaran Saat Mengikuti Pengarahan Dirjenpas

NAWACITAPOST.COM - Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing beserta jajaran mengikuti pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs Mashudi secara virtual, Jumat (10/01/2025).

Dirjenpas yang baru dilantik pada Kamis lalu, menyampaikan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk selalu bekerja menjalankan program yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Kalapas Sekayu dan jajaran mengikuti pengarahan Dirjenpas secara virtual tersebut di Aula Lapas Sekayu. Kalapas dan jajaran sangat memperhatikan apa saja yang disampaikan oleh Dirjenpas.

Baca Juga: Doa Bersama Warnai HUT ke-52 PDI Perjuangan di Kecamatan Bulak

Dirjenpas mengingkatkan, langkah strategis untuk mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di antaranya, pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas, optimalisasi program pembinaan warga binaan, untuk mendukung ketahanan pangan, serta peningkatan layanan berbasis digital. Ia menghimbau agar seluruh UPT dapat segera merealisasikan program tersebut.

"Ayo sama-sama membangun pemasyarakatan dengan mempedomani dan menindaklanjuti program asta cita bapak presiden dan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Mashudi.

Pada kesempatan terpisah, Kalapas Sekayu menyampaikan bahwa, dirinya beserta jajaran berkomitmen untuk mengimplementasikan seluruh arahan yang diberikan.

Baca Juga: Kapolda Sumbar Ikuti Razia Cegah Tawuran dan Balap Liar

"Kami siap melaksanakan arahan dan imbauan yang telah disampaikan oleh bapak Dirjenpas," kata Yosef.

(Humas Lapas Sekayu)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini