NAWACITAPOST.COM - IQAir kembali merilis daftar tiga kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di Indonesia pada pagi hari, 7 Januari 2025.
Kota Depok, yang sebelumnya menempati posisi ketiga, kini menduduki peringkat pertama.
“Kualitas udara di Depok saat ini tidak sehat bagi kelompok sensitif,” demikian pernyataan resmi IQAir melalui laman resminya pada Selasa, 7 Januari 2025.
Pada pukul 09.03 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Kota Depok tercatat mencapai angka 135. Sementara itu, konsentrasi partikel halus PM2.5 di udara mencapai 49,3 mikrogram per meter kubik.
“Konsentrasi PM2.5 ini 9,9 kali lipat lebih tinggi dibanding nilai panduan tahunan PM2.5 yang direkomendasikan WHO,” tulis IQAir.
Baca Juga: 7 Bahaya Polusi Udara untuk Wajah
Posisi kedua dalam daftar ditempati oleh Kota Tangerang Selatan, yang sebelumnya menjadi kota dengan tingkat polusi tertinggi pada 6 Januari 2025.
Sama seperti Depok, kualitas udara di Tangerang Selatan juga dianggap tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Sementara itu, Kota Bandung berada di peringkat ketiga. Pada hari sebelumnya, Bandung menempati posisi kedua.
Kualitas udara di kota ini juga termasuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
IQAir menyarankan masyarakat, terutama kelompok rentan, untuk mengambil langkah perlindungan, seperti membatasi aktivitas luar ruangan, menutup jendela, menggunakan masker, dan mengoperasikan alat penyaring udara di dalam ruangan.
Artikel Terkait
7 Bahaya Polusi Udara untuk Wajah
3 Cara Mengatasi Bahaya Polusi Udara pada Wajah
Waspada Efek Polusi Udara terhadap Penyakit Alergi
Menteri LHK Dukung Kaka Slank dan Komunitas Elektrik Elders Kampanye Pengurangan Polusi dan Penyerapan Karbon
Masuk Musim Hujan, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Tanam Pohon Atasi Perubahan Iklim dan Polusi Udara