NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotapinang yang diikuti langsung Kepala Lapas (Kalapas), Loviga Ferdinanta Sembiring S.H., M.H bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pagar Pembatas Lahan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang T.A 2024, menghadiri kegiatan Asistensi Perencanaan Gambar Pradesain Pembangunan UPT Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 dan Koordinasi Pembayaran ABT 2025, Senin (23/12).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan dipimpin oleh Kepala Bidang Regulasi, Kebijakan, Organisasi, Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Taufik Tri Prabowo
Loviga Ferdinanta Sembiring menyampaikan tujuan dari kegiatan ini, untuk memastikan pelaksanaan perencanaan pembangunan lanjutan Gedung Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, agar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
Baca Juga: Bersama Menteri ImiPas, Lapas Rantauprapat Ikuti Kegiatan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan perencanaan pembangunan lanjutan Gedung Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, agar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku pada Pola Bangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan", jelas Loviga
(Humas Lapas Kotapinang)