Minggu, 19 Juli 2026

Kalapas Kotapinang Kembali Meninjau Progres Pembangunan Pembatas Lahan Lapas Baru

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 18:00 WIB
Kalapas Kotapinang Saat Tinjau Lokasi Pembangunan Pembatas Lahan Lapas Baru
Kalapas Kotapinang Saat Tinjau Lokasi Pembangunan Pembatas Lahan Lapas Baru

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H., M.H beserta tim, melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan pembatas lahan baru untuk pembangunan Lapas Kelas III Kotapinang.

Kunjungan ini merupakan bagian dari Rapat Rutin Evaluasi dan Percepatan Progres Pekerjaan  konstruksi, Sabtu (14/12).

Pembangunan yang tengah berlangsung meliputi pembangunan pembatas lahan dengan alokasi anggaran tahun 2024.

Baca Juga: Tuntaskan LKE B12, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Terima Pendampingan

Diharapkan peninjauan langsung ke lokasi proyek pembangunan pembatas lahan Lapas Kotapinang ini, menjadi reviu dan evaluasi bersama untuk melaksanakan kegiatan selanjutnya dengan baik dan lancar, sehingga proses pembangunan berlangsung dengan sukses.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan lancar, sesuai dengan perencanaan, dan mendukung terciptanya fasilitas pemasyarakatan yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Loviga.

Loviga Ferdinanta menambahkan, monitoring ini penting untuk memastikan tidak ada hambatan yang dapat memengaruhi kualitas bangunan.

Baca Juga: InJourney Aviation Services Buka Posko Gabungan Nasional, Persiapan Pelayanan Nataru 2024-2025 Di Seluruh Bandara

“Saya berharap pihak pelaksana selalu memastikan keselamatan pekerja, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan melaporkan setiap progresnya", tegasnya.

Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini