NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka peningkatan kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas), Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses masa persidangan I Tahun 2024-2025 dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Senin (09/12/2024).
Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga Indra Kesuma, mengikuti kegiatan tersebut bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Hadir Jajaran Pimti Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan Kepala Satuan Kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna menyatakan kesiapannya dalam mengawal transisi dan optimalisasi fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan pasca pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga: Perkuat Tusi, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Rapat Antar Seksi
Dukungan ini termasuk kesiapan dalam penataan kelembagaan dan sumber daya manusia pasca pemisahan, menunjukkan komitmen dalam adaptasi dan reformasi birokrasi.
Agung menyebutkan pihaknya juga telah menyusun program kerja khusus di tingkat wilayah. Program ini dirancang untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan, serta strategi dalam mengatasi over capacity di Lapas dan Rutan, menunjukkan upaya proaktif dalam meningkatkan sistem pemidanaan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung reformasi birokrasi di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Kami juga telah menyusun program kerja khusus untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan, serta strategi dalam mengatasi over capacity di Lapas dan Rutan," terang Agung.
Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ini diharapkan, dapat memperkuat sinergi antara DPR RI dan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.
(Humas Lasiga)