Kamis, 4 Juni 2026

Pilkada 2024, Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Siborongborong Gunakan Hak Pilihnya

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 28 November 2024 | 10:22 WIB
WBP Lapas Siborongborong Saat Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada Tahun 2024
WBP Lapas Siborongborong Saat Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada Tahun 2024

NAWACITAPOST.COM - Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Siborongborong gunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (27/11).

Tercatat sebanyak 508 warga binaan yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada dua TPS khusus Lapas Siborongborong.

Kepala Lapas Siborongborong, Krisman Ziliwu mengatakan pihaknya akan memberikan hak bagi warga binaan, untuk memilih pemimpin Provinsi Sumatera Utara Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara.

Baca Juga: Lapas Perempuan Mataram Kanwil Kemenkumham NTB Sukses Gelar Pesta Demokrasi Pilkada Serentak

“Kami memberikan warga binaan hak memilih sesuai dengan aturan yang berlaku, yang mana Lapas Siborongborong memiliki satu TPS khusus, yakni TPS 901,” ungkapnya.

Beliau berharap, siapapun pemimpin yang dipilih dan terpilih nantinya merupakan pilihan terbaik bagi Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Tapanuli Utara.

“Kami menegaskan Lapas Siborongborong bersikap netral dan tidak di stir oleh calon mana pun, serta mengedepankan pilihan warga binaan sesuai hati nurani,” tutur Krisman

Baca Juga: Sinergi Keamanan Pilkada 2024, Dirresnarkoba Polda Lampung Cek Langsung Pelaksanaan Pemilukada Rutan Kelas IIB Sukadana

Namun seiring berjalannya waktu hingga saat ini, terjadi banyak perubahan karena ada warga binaan yang bebas dan masuk.

Serta terdapat warga binaan yang harus mutasi, kemudian ada pula masuknya tahanan dan pindah DPT dari alamat sebelumnya ke Lapas Siborongborong.

Perubahan tersebut kemudian telah dilaporkan ke KPu agar segera diterbitkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 129 warga binaan.

Baca Juga: Inspirasi dari Semarang: Snack Emping Jagung Rachma Diborong Wapres Gibran

Sebanyak 461 warga binaan memberikan hak pilih mereka kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, dan 27 warga binaan memberikan hak pilih nya untuk Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara.

(Humas Lasibor)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini