Minggu, 19 Juli 2026

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Unggul Telak

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 27 November 2024 | 19:31 WIB
Pramono Anung-Rano Karno.   (X)
Pramono Anung-Rano Karno. (X)

NAWACIPOST.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 telah selesai dilaksanakan, dan hasil hitung cepat (quick count) dari Charta Politika memberikan gambaran awal mengenai peta perolehan suara.

Berdasarkan data yang telah dihimpun dari 100 persen sampel di 400 tempat pemungutan suara (TPS), pasangan Pramono Anung dan Rano Karno meraih keunggulan signifikan dengan perolehan 50,15 persen suara.

Pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono berada di posisi kedua dengan perolehan 39,25 persen, sementara pasangan Dharma Oratmangun dan Kun Adnyana memperoleh 10,60 persen suara. Data ini menunjukkan selisih yang cukup jauh antara Pramono-Rano dan dua pasangan lainnya.

Baca Juga: Usai Nyoblos, Prabowo Bercengkrama dengan Warga Bojong Koneng

Quick count Charta Politika menggunakan metode stratified random sampling untuk memastikan data yang diambil mencerminkan kondisi populasi secara akurat.

Metode ini melibatkan pengambilan sampel secara berlapis dari TPS yang dipilih secara acak dengan mempertimbangkan faktor-faktor tertentu, seperti sebaran geografis dan demografi pemilih.

Dengan margin of error sebesar kurang lebih satu persen, hasil quick count ini dinilai memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi. Menurut Charta Politika, proses hitung cepat ini didanai sepenuhnya oleh lembaga tersebut tanpa melibatkan sumber pendanaan lain, sehingga menjaga independensi dan kredibilitas hasil.

Baca Juga: Pilgub DKI Sepi Pemilih TPS di Kapuk Muara 30 persen Pemilih Abstain

Penting untuk dicatat bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi Pilkada. Sesuai aturan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara manual dan berjenjang, mulai Rabu (27/11/2024) hingga Senin (16/12/2024). Rekapitulasi ini mencakup verifikasi suara dari tingkat TPS hingga ke tingkat provinsi untuk memastikan validitas hasil pemilihan.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini