Jumat, 5 Juni 2026

Siap Arungi Kehidupan Rumah Tangga, Satu Pegawai Rutan Kelas IIB Sukadana Jalani Sidang Pra Nikah

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 21 November 2024 | 07:08 WIB
Karutan Sukadana Bersama Pegawai Yang Jalani Sidang Pra Nikah
Karutan Sukadana Bersama Pegawai Yang Jalani Sidang Pra Nikah

NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sukadana kembali menggelar sidang pranikah bagi satu pegawai yang akan melangsungkan pernikahan pada Rabu (20/11/2024).

Bertempat di Aula Rutan, sidang pranikah dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony beserta Jajaran pejabat struktural. Turut hadir pasangan calon pengantin, Naufal Hidayat bersama calon istri.

Kegiatan ini dilaksanakan guna memberitahukan kesiapan pada Calon Pengantin, untuk saling mensupport kinerja terutama bagi calon istri agar mengetahui bagaimana pasangannya kelak bertugas serta jam kerja di Rutan yang harus selalu siap siaga.

Baca Juga: Terbukti Palsukan Akta, Ibu Kandung Divonis 1,2 Tahun Penjara

Dari seluruh pertanyaan komitmen yang diajukan oleh tim Pranikah, Kedua calon pengantin menjawab siap semuanya dan siap mengikuti aturan yang berlaku di Rutan Sukadana.

Selain itu, dalam nasihat yang diberikan oleh Karutan. Karutan Farizal menyampaikan bahwa pernikahan merupakan momen penting dalam kehidupan manusia. Oleh karenanya, perlu persiapan yang matang sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius, yakni pernikahan.

“Komitmen untuk saling mengerti, saling menghormati dan komunikasi yang baik itu sangat penting. Terlebih para calon pengantin sama-sama bekerja pasa instansi pemerintah, saya berharap keduanya dapat saling memahami dan saling mendukung satu sama lain,” ujar Karutan.

Baca Juga: Surabaya Layak Anak? Berkaca Kasus Gloria, Azhar Kahfi Tuntut Komitmen Nyata

Karutan juga menambahkan, bahwasannya sudah merupakan suatu kewajiban bagi istri seorang Pegawai Pemasyarakatan untuk terlibat aktif dalam organisasi Dharma Wanita Persatuan (DWP).

“Saya harapkan kepada calon istri apabila nantinya telah resmi menjadi istri sah, maka melekat tanggungjawab organisasi yakni DWP sebagai sarana dukungan terhadap tugas pokok dan fungsi sang suami di kantor,” pungkasnya.

Sidang diakhiri dengan penandatanganan berita acara sidang pra nikah dan foto bersama.

(Humas Rutan Sukadana)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini