NAWACITAPOST.COM PADANG – Sepuluh pelajar diamankan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin (18/11). Mereka kedapatan keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan dikarenakan ada laporan masyarakat kepada anggota Pol PP BKO Kecamatan Pauh tentang adanya pelajar yang berkeliaran di luar sekolah.
"Setelah dilakukan pengawasan, laporan warga tersebut terbukti. Anggota Pol PP BKO Pauh mendapati para pelajar sedang nongkrong di sebuah warung," ujar Chandra.Baca Juga: Padang Bagoro, Wujudkan Satu Rumah Satu Biopori
Chandra menjelaskan, setelah diamankan, anggota BKO Pauh segera berkoordinasi dengan personel di Markas Komando (Mako) untuk menjemput para pelajar tersebut.
"Sepuluh pelajar itu langsung dibawa ke Mako untuk diberikan pembinaan. Kami juga akan memanggil pihak sekolah dan keluarga sebagai penjamin bagi para pelajar," tambahnya.
Chandra mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah peduli dan melaporkan aktivitas para pelajar yang tidak sesuai aturan tersebut.
"Kami berharap orang tua dan pihak sekolah dapat lebih intensif dalam mengawasi anak-anak, baik saat jam pelajaran berlangsung maupun di luar jam sekolah. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kenakalan remaja dapat diminimalisir," kata dia.
Artikel Terkait
Jelang Pilkada 2024, Tim Sentra Gakkumdu Labuhanbatu Kunjungi Lapas Kelas IIA Rantauprapat
Pelayanan Publik dan Transparansi, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Ikuti Rakor Humas Kementerian ImiPas Secara Virtual
Hearing Komisi B DPRD Surabaya: RHU dan Pemkot Diminta Berbenah
Ketua Hiperhu: Pentingnya Aturan Baku untuk Cegah Kecelakaan Akibat Pengemudi Mabuk
Padang Bagoro, Wujudkan Satu Rumah Satu Biopori