Perlunya Pengaturan Waktu Kerja dan Istirahat bagi Pengemudi
Danang juga mengusulkan dibuatnya regulasi khusus yang mengatur waktu kerja, waktu istirahat, serta waktu libur bagi pengemudi angkutan darat.
Ia menilai, tanpa adanya pengaturan yang jelas, pengemudi truk akan terus dipaksa bekerja di luar batas wajar, yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Fasilitas Rest Area untuk Pengemudi Truk Perlu Ditingkatkan
Selain itu, Danang menyoroti masalah fasilitas tempat istirahat (rest area) di jalan tol yang kurang mendukung pengemudi truk.
Baca Juga: Raker Perdana dengan Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum
Ia mencatat bahwa banyak pengemudi truk yang mengeluh mengenai mahalnya harga makanan dan minuman di rest area serta kurangnya fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) dan masjid yang terpisah.
"Pengemudi truk merasa risih jika harus beristirahat dan beribadah bersama pengunjung lainnya karena kondisi fisik mereka yang kotor setelah perjalanan panjang," ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya jaminan keamanan di rest area bagi pengemudi truk, mengingat banyak pengemudi yang khawatir barang bawaannya dicuri saat mereka sedang beristirahat.
“Fasilitas yang memadai dan aman sangat penting agar pengemudi bisa beristirahat dengan baik di jalan tol, sehingga mereka tidak mudah lelah saat kembali melanjutkan perjalanan,” kata Danang.
Dengan adanya perhatian dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Tenaga Kerja, serta implementasi regulasi yang tepat, Danang berharap angka kecelakaan di jalan tol dapat ditekan, dan keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lainnya dapat lebih terjamin.
Artikel Terkait
Rutan Kelas IIB Sukadana Ikuti Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI
Kemenkumham Jabar Lakukan Rapat Persiapan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Kerja Perdana Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI
Raker Perdana dengan Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum
Bahas Isu Pemasyarakatan, Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI Ke Lapas Sukamiskin