Kamis, 4 Juni 2026

Samakan Mindset Satukan Persepsi, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Ikuti Pengarahan Menteri ImiPas

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 9 November 2024 | 09:54 WIB
Kalapas Tebing Tinggi dan Jajaran Saat Mengikuti Pengarahan Menteri ImiPas
Kalapas Tebing Tinggi dan Jajaran Saat Mengikuti Pengarahan Menteri ImiPas

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut, Leonard Silalahi beserta seluruh jajaran pegawai mengikuti pengarahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara virtual, Jumat (8/11).

Dalam arahannya Menteri ImiPas RI menyampaikan 13 poin Program Akselerasi yang menjadi prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, juga untuk menyamakan dan menyatukan tujuan serta fungsi Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

Bagi rekan-rekan yang bekerja di bidang pemasyarakatan mari kita optimalkan pembinaan yang ada di Lapas ataupun Rutan, karena dengan pengoptimalan yang baik PNBP dari bidang pemasyarakatan sangat baik dimasukkan ke kas negara dan dapat membantu negara dalam melakukan suistainable.

Baca Juga: Lapas Kelas IIA Rantauprapat Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

"Semoga rekan-rekan mampu melakukan hal diatas sehingga dapat berdampak bagi masyarakat dan selalu ingat setiap program kerja yang kita lakukan selalu mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden". Ujar Agus Andrianto.

Untuk keamanan di dalam Lapas/Rutan, Agus menginstruksikan penerapan Zero Halinar, bebas dari handphone, pungli, dan narkoba di seluruh Lapas/Rutan. Menteri ImiPas juga menginstruksikan pemindahan WBP berisiko tinggi, termasuk mereka yang menjalani hukuman seumur hidup dan pelaku narkoba besar, ke nusakambangan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap WBP dengan resiko tinggi.

Merespons arahan dari Menteri ImiPas, Kalapas bergerak cepat untuk mengajak dan mengingatkan kepada seluruh jajaran pejabat dan pegawai Lapas guna terus mendukung penuh seluruh arahan dan program dari Menteri, serta menjaga integritas sebagai ASN dalam menjalankan tugas.

(Humas Lateti)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini