Minggu, 31 Mei 2026

Berantas Barang Terlarang, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Geledah Kamar Hunian WBP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:13 WIB
Petugas Lapas Tebing Tinggi Saat Geledah Kamar Hunian WBP
Petugas Lapas Tebing Tinggi Saat Geledah Kamar Hunian WBP

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut, melaksanakan penggeledahan kamar hunian WBP, untuk mencegah barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.

Ka. KPLP Rudy B. Purba bersama Kasi. Adm. Kamtib Edoward N. Bangun dan Kasi. Binadik & Giatja Febi S. Lesmana memimpin kegiatan penggeledahan tersebut, Senin, (28/10).

"Razia dan penggeledahan ini setiap minggunya kami lakukan dan dilaksanakan penggeledahan secara rutin pada kamar hunian yang kami pilih secara acak," Ujar Ka. KPLP Rudy B. Purba.

Baca Juga: Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Edoward N. Bangun menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) untuk mencegah barang ilegal/terlarang masuk di lingkungan Lapas Tebing Tinggi ini.

Kegiatan razia dan penggeledahan berlangsung lancar dan kondusif. Penemuan barang-barang tersebut kemudian didata dan diinventarisir selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Hal ini menunjukkan komitmen Kalapas Tebing Tinggi Leonard Silalahi beserta jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Tebing Tinggi dan menjadikan Lapas Bebas Halinar.

Baca Juga: BCA Jadi Pemberi Utang Terbesar bagi Sritex, Ini Jumlahnya  

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubsi. Keamanan Trason P. Barus, Kasubsi. Portatib Martinus Mangunsong, jajaran staf dan pengamanan.

(Humas Lateti)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini