NAWACITAPOST.COM PADANG- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar berhasil mengamankan sekitar setengah ton ganja dari empat pelaku dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Pasaman.
Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di depan Rumah Makan Sabar Mananti, Kecamatan Lubuk Sikaping.
Informasi yang diterima dari petugas opsnal Sat Resnarkoba Polres Pasaman menyebutkan bahwa ganja kering tersebut ditemukan disembunyikan di bawah minibus yang telah dimodifikasi. Baca Juga: Optimalkan Kamseltibcar Lantas, Polda Sumbar Gelar Operasi Zebra Singgalang 2024
Dalam operasi ini, BNNP Sumbar berhasil menangkap empat orang pelaku dan menyita barang bukti ganja sekitar 500 kilo tersebut.
Selain itu, dalam pengembangan kasus, petugas BNNP juga berhasil menemukan 100 kilogram ganja kering di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, dan menangkap satu pelaku tambahan.
Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, pada keterangan membenarkan penangkapan tersebut.
"Untuk informasi lebih lanjut, silakan rekan-rekan media mengonfirmasi langsung ke pihak BNN. Setahu saya, barang tersebut berasal dari Aceh." Ujarnya. (Er*)
Artikel Terkait
Mulai 1 Desember, Transaksi QRIS Usaha Mikro Bebas Biaya
Ekonom: Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo Bisa Kuras APBN
Alasan Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
Proyek Rusun ASN di IKN Nusantara, 16 Unit Segera Rampung Akhir Oktober 2024
Deltamas Catatkan Prapenjualan Rp1,44 Triliun