Kamis, 4 Juni 2026

Dandim Raja Ampat Tinjau Pelaksanaan TMMD, Cek Perkembangan Pembangunan

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Dandim Raja Ampat Tinjau Pelaksanaan TMMD, Cek Perkembangan Pembangunan (Foto: Istimewa)
Dandim Raja Ampat Tinjau Pelaksanaan TMMD, Cek Perkembangan Pembangunan (Foto: Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Komandan Kodim (Dandim) 1805/Raja Ampat, Letkol Czi Tri wibowo Angga Astono di dampingi Pasiter Kodim 1805/Raja Ampat, Babinsa Kampung Saporkren meninjau langsung pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Selasa (15/10/2024).

Saat tiba di lokasi pelaksanaan TMMD, Dandim langsung mengecek perkembangan pembangunan sasaran fisik maupun sasaran tambahan disana berupa pembuatan jalan dengan panjang 600 meter lebar 6 meter, pembuatan rumah baca 1 unit ukuran 10x4 meter, pembangunan rumah layak huni 1 unit, pembuatan 3 titik sumur gali.

“Alhamdulillah pada hari ini saya berkesempatan untuk meninjau secara langsung perkembangan sasaran fisik maupun sasaran tambahan dalam kegiatan TMMD ini,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Dandim yang juga merupakan Dansatgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat memberikan motivasi kepada anggota Satgas dan warga.

Baca Juga: Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Kompas 100 CEO Forum Tahun 2024

“Tadi juga saya memberikan arahan dan motivasi kepada warga dan semua anggota yang tergabung dalam Satgas TMMD agar tetap semangat dalam bekerja,” tambahnya.

Selain itu, Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan masyarakat.

“Respons masyarakat sangat positif. Banyak yang secara langsung menyampaikan terima kasih dan upaya pembangunan di kampung mereka. Semoga dengan adanya TMMD ini bisa mempercepat pembangunan di daerah terpencil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. 

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini