Jumat, 5 Juni 2026

Upaya Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil kumham Sumut Lakukan Razia Blok Hunian

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 13:59 WIB
Petugas Lapas Rantauprapat Saat Lakukan Razia Blok Hunian
Petugas Lapas Rantauprapat Saat Lakukan Razia Blok Hunian

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Rantauprapat melaksanakan razia pada blok hunian WBP, Rabu (02/10/2024) malam.

Razia ini dipimpin langsung oleh Ka. KPLP, Joi Barasa dan Kasi Adm Kamtib, Yonal Fengki dan diikuti oleh staff KPLP, Staff Kamtib beserta petugas jaga malam.

Razia tersebut dilaksanakan dengan tujuan, agar tidak ada barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas, guna meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Baca Juga: Langkah Nyata Pemkab Tuban: 1.875 Nelayan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kepala KPLP Rantauprapat, Joi Barasa menjelaskan, bahwa razia ini sengaja dilaksanakan untuk mendeteksi gangguan kamtib dan memastikan keadaan di dalam kamar hunian tetap aman dan kondusif.

"Ini upaya kami sebagai langkah deteksi dini gangguan kamtib, dan memastikan keadaan di dalam kamar hunian tetap aman dan kondusif," ujar Joi.

Dari hasil temuan akan ditindak lanjuti untuk dimusnahkan, serta akan dilakukan penegakan tata tertib jika ditemukan barang terlarang di dalam kamar hunian lagi.

(Humas Lapas Rantauprapat)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini