Senin, 20 Juli 2026

Gandeng Kemenag Labusel, Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kumham Sumut Berikan Penyuluhan Bagi WBP Kristen

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 6 September 2024 | 12:58 WIB
WBP Lapas Kotapinang Saat Mengikuti Kegiatan Penyuluhan
WBP Lapas Kotapinang Saat Mengikuti Kegiatan Penyuluhan

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kumham Sumut bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), melaksanakan program bina rohani untuk warga binaan di Lapas Kelas III Kotapinang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kotapinang, untuk memberikan bimbingan spiritual dan pembekalan kepada WBP Lapas Kotapinang.

Penyuluhan kali ini, ditujukan bagi WBP Kristen di Lapas yang melibatkan satu orang tenaga penyuluh. Sebelum penyuluhan dilakukan, kegiatan dibuka dengan ibadah bersama dan refleksi firman yang disampaikan kepada WBP.

Baca Juga: Perlindungan Kekayaan Intelektual Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kepala Subseksi Pembinaan, Najwar Tambak SH, mengimbau kepada WBP mengikuti kegiatan tersebut dengan khusyuk dan membuka diri untuk diubah melalui penguatan dan pelatihan yang dilakukan oleh tenaga penyuluh.

“Sasaran kami adalah WBP menyadari setiap kesalahan yang mereka lakukan, dan bersedia membuka diri untuk berubah melalui pelatihan-pembinaan yang dilakukan di Lapas,” terangnya.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring SH, MH , berterima kasih atas kerja sama dengan Kemenag Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dalam pelaksanaan penyuluhan ini.

Baca Juga: Monitoring Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan, Tim DivisiPas Kanwil Kumham Sumut Sambangi Lapas Kelas III Gunungtua

“Bapak/Ibu penyuluh dari Kemenag adalah rekan kerja kami. Saya berharap sinergi ini terus dilakukan. Karena tujuannya sama, ingin mengarahkan orang ke jalan yang benar,” ungkapnya.

Dengan dilaksanakannya ibadah Pembinaan Rohani ini, diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan WBP secara rohani, sehingga bisa mendorong terjadinya perubahan perilaku yang lebih baik ketika mereka bebas serta bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini