Kamis, 4 Juni 2026

Jajaran Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kumham Sumut Ikuti Apel Bersama Menkumham RI Secara Virtual

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 26 Agustus 2024 | 18:43 WIB
Kalapas Rantauprapat dan Jajaran Saat Mengikuti Apel Bersama Menkumham RI
Kalapas Rantauprapat dan Jajaran Saat Mengikuti Apel Bersama Menkumham RI

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Menggelar Apel bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bapak Supratman Andi Agtas, pada Senin (26/08/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Aula Lapas Kelas IIA Rantauprapat ini, diikuti langsung Oleh Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit Beserta Seluruh Pejabat Struktural dan seluruh Petugas Lapas.

Kegiatan ini merupakan kegiatan Apel bersama Menkumham Serentak Seluruh Jajaran Kemenkumham RI, yang terhubung melalui aplikasi zoom meeting berpusat di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca Juga: Imigrasi Tanjung Balai Karimun Laksanakan Operasi 'Jagratara' Tahap II Untuk Pengawasan Orang Asing

Pada apel tersebut, Menkumham Supratman Andi Agtas mengingatkan kepada seluruh jajaran, untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam melaksanakan tugas. Karena hal tersebut merupakan hal yang paling penting dari suatu organisasi untuk mencapai tujuan.

"Tingkatkan kesolidan dan hilangkan egosentris dalam melaksanakan tugas di Kemenkumham. Seperti kata pepatah secara individu kita hanya setetes, namun jika bersama kita menjadi sebuah samudra," ungkapnya.

Lebih lanjut, Supratman menghimbau kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan dengan hati yang tenang, penuh rasa tanggungjawab serta penuh ketulusan. karena tugas seorang ASN bukan hanya di suatu organisasi saja. tetapi mengabdi kepada bangsa dan negara.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jabar Lantik 2 PPNS dan 4 Notaris Pengganti

"Kehadiran kita disini bukan hanya untuk melaksanakan tugas, tetapi untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif dan saling mendukung," pungkasnya.

(Humas Lapas Rantauprapat)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini