NAWACITAPOST.COM - Sehubungan dengan adanya petunjuk tentang pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja melalui aplikasi gaji, Kalapas Sibolga beserta jajaran mengikuti sosialisasi persiapan pembayaran Tunjangan kinerja melalui aplikasi gaji tahap III tahun 2024, Senin (26/08/2024).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Bapak Anak Agung Gde Krisna, dan dihadiri secara daring oleh seluruh UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Pada kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan bahwa, agar seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti dengan serius pelaksanaan kegiatan tersebut.
Baca Juga: Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023
“Melalui kegiatan ini diharapkan agar seluruh operator Tunjangan Kinerja tiap Satker dapat memahami poin-poin penting di dalam pelaksanaan sosialisasi ini. Dikarenakan pada bulan sebelumnya, begitu banyak kendala yang terjadi pada saat pengajuan tunjangan kinerja”, ucap Kakanwil Kemenkumham Sumut.
Beliau juga menghimbau kepada seluruh operator, agar mengajukan tunjangan kinerja sesuai dengan rekap yang tertera pada akun SIMPEG (Sistem Kepegawaian) masing-masing pegawai.
(Humas Lasiga)