Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kumham Sumut Ikuti Giat Sosialisasi Renstra Kemenkumham

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 08:29 WIB
Pegawai Lapas Rantauprapat Saat Mengikuti Sosialisasi Renstra Kemenkumham
Pegawai Lapas Rantauprapat Saat Mengikuti Sosialisasi Renstra Kemenkumham

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut, dalam menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-9.OT.03.01 Tahun 2024 tentang Tindak Lanjut Percepatan Kinerja melalui Indikator Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemenkumham.

Untuk itu, Biro Perencanaan mengikuti kegiatan "Sosialisasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2024, tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 33 Tahun 2020, tentang Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham" Tahun 2020-2024 secara virtual, Kamis (22/08).

Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Ida Asep Somara, dalam sambutannya menjelaskan latar belakang perubahan renstra Kemenkumham.

Baca Juga: PDI-P Tetapkan Dukung Petahana Aep - Maslani Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024

Katanya, Perubahan renstra Kemenkumham dilatar belakangi dengan lahirnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Serta Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Balitbang menjadi Badan Strategi Kebijakan (BSK), dan Penambahan Eselon II pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yaitu Direktorat Badan Usaha," ujar Ida Asep Somara.

Bapak Ida menambahkan, Renstra baru tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 tahun 2024, dan secara signifikan menghasilkan beberapa perubahan di bawahnya.

Baca Juga: 50 Anggota DPRD Surabaya Siap Dilantik, Protokol Dewan Lakukan Gladi Resik

Pada renstra 2020-2024 sebelumnya, Kemenkumham memiliki 8 sasaran dan 25 indikator yang harus dipenuhi. Namun setelah perubahan, Kemenkumham memiliki 2 sasaran dan 2 indikator.

Sasaran tersebut yaitu, Terwujudnya Kesadaran Hukum dan HAM Masyarakat, serta Terbangunnya Budaya Kerja yang Berorientasi Kinerja Organisasi yang Berintegritas, Efektif dan Efisien.

(Humas Lapas Rantauprapat)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini