Jumat, 5 Juni 2026

Rekomendasi Pilihan Motor Listrik Subsidi, Mulai dari Harga Rp 5 Jutaan hingga Puluhan Juta Rupiah

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 14:12 WIB
Ilustrasi motor listrik.  (X)
Ilustrasi motor listrik. (X)

NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Indonesia terus mendorong penggunaan kendaraan listrik dengan memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik. Subsidi ini diberikan kepada motor listrik yang memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Dalam daftar yang tersedia di laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), terdapat berbagai pilihan motor listrik dengan harga yang cukup terjangkau, mulai dari Rp 5 jutaan.

Subsidi yang diberikan pemerintah membuat beberapa model motor listrik dapat diakses dengan harga yang sangat ramah di kantong. Berikut beberapa pilihan motor listrik subsidi yang saat ini tersedia:

Baca Juga: Defisit APBN Juli 2024 Mencapai Rp 93,4 Triliun, Sri Mulyani: Masih dalam Batas Aman

  • Greentech Unity: Rp 5,3 juta
  • Exotic Sterrato: Rp 5,59 juta
  • Exotic Vito: Rp 5,79 juta
  • Uwinfly GN Smart: Rp 5,99 juta
  • Exotic Mizone: Rp 6,19 juta
  • Uwinfly T3 Smart: Rp 6,39 juta
  • Greentech Aero VRLA: Rp 6,9 juta
  • Greentech VP VRLA Rp 7,5 juta
  • Uwinfly BW Smart Rp 7,79 juta
  • Sprinter AT Rp 7,99 juta
  • Sprinter Pro-Max Rp 7,99 juta
  • Uwinfly N9 Pro Smart Rp 8,3 juta
  • Greentech Hurricane Rp 8,5 juta
  • United MX1200 Rp 8,8 juta
  • Greentech Aero Rp 8,9 juta
  • Viar EV1 Rp 9,32 juta
  • Selis Agats SLA Rp 9,49 juta
  • Greentech Scood Rp 9,57 juta
  • Greentech VP Rp 9,79 juta
  • Volta 401 Rp 9,95 juta
  • Uwinfly T5 Smart Rp 9,99 juta

Baca Juga: Gelar Rapat Pleno Malam Ini, Berikut 4 Kandidat Kuat Plt Ketum Partai Golkar

  • Alessa UNO Rp 10,9 juta
  • Volta 402 Rp 11,1 juta
  • Smoot Tempur Rp 11,5 juta
  • Polytron Fox S Rp 11,5 juta
  • Volta 403 Rp 11,95 juta
  • Jarvis Morgan Rp 12,9 juta
  • Smoot Zuzu Rp 12,9 juta
  • Alessa Duo Rp 12,9 juta
  • ECGO 5 Rp 12,9 juta
  • Enine T1 + Lit Rp 12,99 juta
  • Polytron Fox R : Rp 13,5 juta
  • Selis Emax Rp 13,5 juta
  • Rakata S9 Rp 13,5 juta
  • Viar New Q1 Rp 14,5 juta
  • Yadea T9 Rp 14,5 juta
  • V5 Lite Rp 15 juta
  • Uwinfly X6 Smart Rp 15 juta
  • Rakata X5 Rp 15,1 juta
  • ECGO 3 Rp 15,9 juta
  • Selis Agats Rp 15,99 juta
  • Yadea E8S Pro Rp 16,9 juta

Baca Juga: Gebyar Promo Kemerdekaan 2024: Diskon Spesial Mulai dari RotiO, KFC, hingga Tiket Kereta Api

  • Yadea G6 Rp 20,5 juta
  • Quest Atom Rp 20,95 juta
  • Gesits Raya G Rp 20,99 juta
  • Gesits G1 Rp 21,97 juta
  • Selis Go Plus Rp 22,49 juta
  • United T1800 Rp 23,5 juta
  • United TX1800 Rp 26,9 juta
  • Alva One Rp 29,49 juta
  • Alva Cervo 1 battery Rp 30,75 juta
  • Honda EM1 e: Rp 33 juta
  • Alva Cervo Rp 35,75 juta
  • United TX3000 Rp 42,9 juta

Bagi masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan motor listrik dengan harga yang lebih terjangkau berkat subsidi pemerintah.

Syarat dan Kuota Motor Listrik Subsidi

Mendapatkan motor listrik bersubsidi tidaklah rumit. Masyarakat hanya perlu memenuhi syarat sebagai warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Proses pembelian dilakukan dengan mendatangi dealer resmi, menunjukkan KTP, dan selanjutnya pihak dealer akan mengajukan permohonan subsidi melalui sistem SISAPIRa milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Baca Juga: Intiland Groundbreaking 3 Proyek Megah di IKN

Hingga saat ini, tercatat ada 18.789 unit motor listrik yang sedang dalam proses pendaftaran untuk mendapatkan subsidi. Sementara itu, sudah ada 30.067 unit yang berhasil disalurkan ke masyarakat. Pemerintah sendiri menargetkan penyaluran subsidi untuk 50.000 unit motor listrik pada tahun 2024.

Dengan program subsidi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat beralih ke kendaraan listrik, membantu mengurangi emisi karbon, dan mendukung upaya Indonesia menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini