Jumat, 5 Juni 2026

HUT Pengayoman Ke-79, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kumham Sumut Gelar Porseni

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 12 Agustus 2024 | 20:45 WIB
Ka. KPLP Lapas Lubuk Pakam Saat Kegiatan Porseni
Ka. KPLP Lapas Lubuk Pakam Saat Kegiatan Porseni

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, gelar Porseni (Pekan Olahraga dan Seni) pada Sabtu, 10 Juni 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan di Bintang Minisoccer Tanjung Morawa ini, dihadiri oleh Alanta Imanuel Ketaren (Kalapas Lubuk Pakam) yang diwakili Manase Tarigan (Ka. KPLP), serta didampingi oleh para pejabat struktural dan para pegawai lapas (peserta lomba).

Dalam uraiannya, Manase menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai Lapas Lubuk Pakam, yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.

Baca Juga: HMI Cabang Karawang Desak Kiai NU Dipersekusi OTK, Pihak Kepolisian Segera Tangkap Pelaku

Tentu saja dalam kegiatan porseni akan diikuti oleh 4 (empat) Seksi yang terdapat di Lapas Lubuk Pakam.

Adapun keempat seksi tersebut yaitu : Tata Usaha, KPLP, Binadik dan Kamtib. Semoga kegiatan yang baik ini, dapat terus berlangsung disetiap tahunnya. Ujar Manase.

Adapun pertandingan Minisoccer yang diselenggarakan di Bintang Minisoccer ini, berlangsung sangat sengit.

Baca Juga: Panit Binmas Gencarkan Edukasi Anti Bullying di SMA Negeri 2 Tualang, Berikan Pemahaman pada Siswa

Pada pertandingan pertama, seksi Tata Usaha melawan seksi Kamtib. Tampak kedua belah pihak sangat apik dalam memainkan permainan minisoccer, demikian pula halnya dengan seksi lainnya.

Sebagai jawara dalam kegiatan ini, seksi Tata Usaha keluar sebagai juara dengan mengalahkan seksi lain dengan memperoleh 9 gol dimana 3 kali menang, 0 kali kalah dan 0 seri.

Diakhir kegiatan, Manase Tarigan memberikan piala bergilir Kalapas sebagai tanda telah dimenangkannya pertandingan minisoccer, oleh seksi Tata Usaha.

(Humas Lalupa)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini