Kamis, 4 Juni 2026

Asyik! Syarat Perjalanan Jawa-Bali Kini Boleh Pakai Antigen

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Senin, 1 November 2021 | 16:32 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Setelah berbagai polemik yang terjadi, pemerintah memperbolehkan penggunaan tes swab antigen sebagai syarat naik pesawat terbang di Jawa dan Bali.

"Ini sesuai dengan usulan dari bapak Mendagri (Tito Karnavian)," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers usai rapat koordinasi evaluasi PPKM, Senin (1/11).

Simak berita lainnya di Tiktok NAWACITA


Untuk diketahui, hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 di Wilayah Jawa dan Bali yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 27 Oktober 2021.

Secara garis besar, Inmendagri Nomor 55 membolehkan pelaku perjalanan membawa hasil tes PCR yang sampelnya diambil 3x24 jam sebelum perjalanan menggunakan pesawat terbang.

Baca juga: Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah


"Untuk perjalanan akan ada perubahan, yakni untuk wkilayah Jawa-Bali perjalanan udara tidak lagi mengaruskan menggunakan tes PCR," ujar Muhadjir. "Tetapi cukup memakai antigen," tambahnya.

NAWACITA TVMENTAWAI, DESTINASI WISATA TERBAIK DI SUMATERA BARAT


https://www.youtube.com/watch?v=dgPR_1LGx20

 

 

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini