Kamis, 4 Juni 2026

WBP Lapas Tual Tuntaskan Vaksinasi Dosis II

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Senin, 25 Oktober 2021 | 19:20 WIB
Jakarta, NAWACITAPOSTWarga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual jalani vaksinasi Coronavirus disease (COVID-19) dosis II, Senin (25/10). Kali ini, Lapas Tual menggandeng vaksinator dari Puskesmas Ohoijang. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 42 WBP yang menerima vaksin dosis II, sedangkan delapan WBP baru mendapatkan vaksinasi dosis I.

NAWACITA TV: 7 PRESIDEN TERMISKIN DI DUNIA


https://www.youtube.com/watch?v=xzpgsT3Ov2M

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik, Hesta Van Harling, mengungkapkan vaksinasi dosis II dilaksanakan bagi 42 WBP yang sebelumnya telah mendapat vaksin dosis I, sedangkan WBP  yang belum menerima vaksin dosis I sebelumnya terkendala karena belum mempunyai NIK. Maka, pihak Lapas telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tenggara dan Disdukcapil Kota Tual sehingga sembilan WBP bisa memiliki NIK melalui pembuatan KTP dan delapan di antaranya bisa divaksin. Namun, satu WBP tidak bisa divaksin karena setelah dilakukan skrining mempunyai penyakit bawaan.

Simak berita lainnya di Tiktok NAWACITA


“Kami tetap berusaha agar seluruh WBP bisa mendapatkan vaksin. Untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, petugas maupun WBP harus tetap menjaga protokol kesehatan serta tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,pesan Hesta.

Baca juga: Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah


Melihat antusiasme WBP mengikuti vaksinasi, Kepala Lapas Tual, Kodir, mengharapkan WBP telah divaksin dosis II agar terus menjaga kesehatan agar tubuh selalu sehat dan mampu melewati masa pandemi selama menjalani pidananya sehingga dapat berkumpul kembali bersama keluarganya dengan sehat. “Bagi WBP yang baru menerima vaksin dosis I akan kami sempurnakan sampai dosis II pada kesempatan berikutnya,” janjinya.

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini