NAWACITAPOST.COM - Ka. KPR Rutan Kelas IIB Sipirok, Leo Frans Jerry Sihaloho dan JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan, Dwi Jelita Sirait, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Keamanan dan Ketertiban Tahun 2024. Rabu, (17/07/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, mulai tanggal 15 hingga 17 Juli 2024.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Agung Krisna.
Baca Juga: Wanita Disabilitas Dilecehkan Sopir Taksi Online, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku
Dalam sambutannya, Agung Krisna menyampaikan kepada seluruh peserta bahwa, ada empat poin hal penting yang harus diingat dalam melaksanakan tugas yaitu Kita wajib bersinergi dengan Stakeholder untuk memberikan pelayanan prima, Bekerja harus fleksibel agar dapat mengikuti setiap perubahan sesuai situasi dan kondisi, Menjaga komunikatif yang baik agar setiap perintah dapat tersampaikan sesuai arahan, Menjadi problem solving untuk menyelesaikan setiap masalah dengan melakukan diskusi bersama dan melakukan tugas secara bersama.
Agung Krisna juga menekankan bahwa pentingnya penyelenggaraan Intelijen saat melakukan tugas pokok dan fungsi pada Lapas/Rutan/LPKA/Rupbasan, agar dapat menangani berbagai gangguan keamanan dan ketertiban serta menggali setiap informasi yang aktual.
Hal ini bertujuan agar kita ketika adanya gangguan bukan lagi mengobati, akan tetapi kita dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sebelum terjadi.
Baca Juga: Sudah Tayang di Bioskop, Film Longlegs Dijuluki Film Horror Terseram Tahun Ini
"Ketika kita memiliki kemampuan Intelijen, maka kita sudah dapat melakukan deteksi dini sebelum gangguan keamanan dan ketertiban sebelum terjadi. Kita dapat melakukan pemetaan terhadap tingkat kerawanan seperti kerawanan orang, kerawanan tempat, kerawanan sarana prasarana dan kerawanan informasi dengan melalui instrumen-instrumen deteksi dini," tegas Agung Krisna.
Panitia kegiatan ini telah menghadirkan narasumber-narasumber yang berkompeten di bidang Pengamanan dan Intelijen, seperti Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, BAdan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Direktur Sabhara Polda Sumut dan Satuan Brimob Polda Sumut.
Kegiatan ini berakhir pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 yang ditutup secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Rudy Sianturi.
Baca Juga: Pj Gubernur Al Muktabar: Dua Raperda Usul DPRD Provinsi Banten Urgen Untuk Dibahas
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan menegaskan, agar setiap UPT yang ada di Lingkungan Kemenkumham Sumut, untuk berkomitmen menjalin kerjasama yang baik dalam upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban.
"Dengan menciptakan dan membangun sinergi yang erat dengan berbagai instansi terkait, kami yakin dapat meningkatkan kualitas pelayanan prima baik bagi warga binaan maupun kepada masyarakat," ujarnya.