Minggu, 5 Juli 2026

Profil 7 Jenderal Bintang Empat Paling Berpengaruh di Indonesia: dari Mantan Rival hingga Loyalis Jokowi

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 11:14 WIB
Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, merupakan salah satu jenderal bintang 4 paling berpengaruh di Indonesia.  (X)
Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, merupakan salah satu jenderal bintang 4 paling berpengaruh di Indonesia. (X)

5. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Susilo Bambang Yudhoyono, lahir di Pacitan pada 9 September 1949, adalah Presiden Indonesia keenam yang menjabat dari 2004 hingga 2014. Sebelum menjadi presiden, SBY menjabat sebagai Kepala Staf Teritorial ABRI dan Menteri Pertambangan dan Energi.

6. Listyo Sigit Prabowo

Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., adalah Kapolri saat ini sejak 27 Januari 2021. Lahir pada 5 Mei 1969, Listyo adalah Kapolri beragama Kristen kedua dalam sejarah Polri dan dikenal dengan pendekatan reformisnya dalam tubuh kepolisian.

7. Prabowo Subianto

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kini juga menyandang pangkat kehormatan Jenderal TNI (HOR) bintang empat. Ia lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1951. Prabowo dikenal sebagai mantan rival Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019 sebelum bergabung dalam kabinet sebagai Menteri Pertahanan.

Prabowo memulai karier militernya di Kopassandha dan pernah menjabat sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat. Penyematan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi pada 28 Februari 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap.

Baca Juga: Baranusa Desak Presiden Jokowi Pecat Budi Arie dan Rombak Total Kemenkominfo

Itulah daftar 7 jenderal bintang empat paling berpengaruh di Indonesia saat ini. Peran mereka dalam kepemimpinan strategis dan pengambilan keputusan kritis membuktikan bahwa pengaruhnya tidak hanya terbatas pada ranah militer, tetapi juga berdampak signifikan pada tatanan pemerintahan dan kebijakan nasional.

 

 

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini