NAWACITAPOST.COM — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi menggebrak standar pelayanan publik melalui integrasi sistem pelacakan barang kiriman internasional secara real-time bersama PT Pos Indonesia.
Langkah strategis yang menembus batas transparansi ini memangkas ketidakpastian masyarakat dalam melacak alur paket kiriman dari luar negeri secara mandiri, akurat, dan tanpa celah.
Inovasi terpadu yang telah beroperasi secara masif sejak Juni 2026 tersebut kini memungkinkan masyarakat memantau seluruh proses kepabeanan hingga pengantaran akhir secara langsung melalui laman ems.posindonesia.co.id.
Kehadiran sistem ini membedah alur birokrasi impor yang selama ini kerap dianggap rumit menjadi barisan informasi transparan yang siap diakses kapan saja.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Netty Hartawati, mengungkapkan bahwa dengan sistem tersebut, penerima barang dapat memastikan langsung posisi paketnya secara mandiri, mulai dari kedatangan paket, status proses kepabeanan barang kiriman, hingga proses pengantaran paket barang kiriman ke tujuan penerima barang.
“Hadirnya keterbukaan informasi ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu lagi merasa bingung mengenai keberadaan dan kejelasan paket kirimannya karena status paket dapat dipantau langsung secara real-time,” imbuh Netty dalam keterangannya yang diunggah akun Facebook resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jumat (2/10/2026).
Melalui mekanisme pelacakan terpadu ini, masyarakat tidak sekadar melihat titik lokasi barang, tetapi juga diajak memahami setiap tahapan krusial yang dilalui paket impor.
Sistem secara mendalam menyajikan pergerakan barang mulai dari detik pertama kedatangan di wilayah Indonesia, pemeriksaan fisik oleh petugas Bea Cukai, verifikasi dokumen, hingga rincian penetapan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) apabila paket memiliki kewajiban pembayaran.
Baca Juga: Menembus Puing Kebakaran Praihambuli: Aksi Solidaritas Resort Peternakan Ringankan Duka Aleks
Prosedur pemantauan pun dirancang ringkas. Penerima barang cukup mengunjungi situs web resmi EMS Pos Indonesia, memasukkan nomor resi pengiriman (tracking number) pada kolom pelacakan, dan seluruh rekam jejak pemeriksaan kepabeanan akan terbuka secara rinci.
Integrasi teknologi ini menjadi bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam merevolusi kualitas layanan publik berstandar tinggi.
Kolaborasi antar-instansi ini menegaskan hadirnya negara dalam memberikan jaminan kepastian hukum, efisiensi waktu, dan keterbukaan informasi publik.
“Kolaborasi antara Bea Cukai dan Pos Indonesia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu layanan publik. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian layanan, memberikan kemudahan akses informasi, serta menghadirkan pengalaman pelayanan barang kiriman impor yang semakin transparan, mudah, dan tepercaya bagi masyarakat,” pungkas Netty.
Artikel Terkait
Bea Cukai Kediri Bongkar Modus Sepeda Motor Modifikasi Penjaja Rokok Ilegal di Jombang
Mewah dan Megah, Bea Cukai Biak Kawal Singgah Kapal Pesiar Silver Cloud
Tembus Rp210 Triliun, Kinerja Bea Cukai Perkasa Kumpulkan Penerimaan dan Hantam Penyelundupan
Geger Skandal Solar Subsidi di Tapteng, Manajemen SPBU Muara Nibung Bungkam!
Pacu Tenggat Tahap Tiga, Jutaan Warga Belum Terdata Bisa Mandiri Ajukan Bansos